26.1 C
Manokwari
Senin, Januari 27, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Hanya 3 Pasangan Bupati-Wabup Dilantik 26 April, Teluk Wondama Diundur

    Published on

    MANOKWARI,Likpapua.com- Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama dipastikan tak ikut dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah lainnya di Papua Barat, pada 26 April. Pasangan ini masih harus melewati beberapa tahapan hingga penetapan.

    Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, untuk Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama masih harus melewati tahapan. Termasuk penetapan dari KPU lalu sidang paripurna DPRD.

    “Sehingga pasangan Bupati Dan Wabup Teluk Wondama tidak bisa dilantik 26 April nanti. Harus menunggu sampai semua tahapan selesai,” jelasnya.

    Baca juga:  Dugaan Perundungan di SD Negeri 35 Sanggeng, Orang Tua Siswa Nilai Sekolah Lepas Tangan

    Adapun 3 pasangan kepala daerah yang akan dilantik 26 April adalah Bupati-Wakil Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli-Marthinus Salamuk, Bupati-Wakil Bupati Kaimana Fredi Thie dan Hasbullah Puarada serta Bupati-Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

    Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
    Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021, bagi kabupaten kota sebagai berikut.

    Baca juga:  24 Peserta Ambil Bagian di Festival Manokwari Battle Manual Brew 2024

    Kabupaten kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan Februari 2021 dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Lalu kabupaten kota yang masa akhir jabatannya Maret 2021 dan bulan 4 April 2021.

    Kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Kelengkapan alat vidcon, jaringan sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis dan kesiapan kesatuan polisi pamong praja ( Satpol PP), pengamanan dan protokol kesehatan.

    Baca juga:  Geger! Mayat Perempuan di Manokwari Ditemukan Tergantung dengan Leher Terikat

    Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri.

    Bagi Forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten kota masing-masing. (LP2/red)

    Latest articles

    Artemas: Roberth GJ Wanma Punya Kompetensi Duduk di DPRP PBD

    0
    SORONG, Linkpapua.com-Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Usba Kabupaten Raja Ampat menyatakan dukungan kepada Roberth George Julius Wanma sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP)...

    More like this

    Trisep Kambuaya :Kita wajib jaga Toleransi Umat beragama di Kabupaten Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menyampaikan pesan dimomentum Hari Isra Miraj kembali...

    DPD BKPRMI Manokwari ikut serta Pembersihan Pulau Mansinam jelang Peringatan PI ke 170 Tahun

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari berpartisipasi dalam pembersihan...

    Hermus Indou dan Febelina Indou Raih Penghargaan Indonesia People’s Choice Awards 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam ajang Indonesia People's Choice Awards 2025 yang diselenggarakan di Legian, Bali,...