MANOKWARI,Likpapua.com- Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama dipastikan tak ikut dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah lainnya di Papua Barat, pada 26 April. Pasangan ini masih harus melewati beberapa tahapan hingga penetapan.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, untuk Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama masih harus melewati tahapan. Termasuk penetapan dari KPU lalu sidang paripurna DPRD.
“Sehingga pasangan Bupati Dan Wabup Teluk Wondama tidak bisa dilantik 26 April nanti. Harus menunggu sampai semua tahapan selesai,” jelasnya.
Adapun 3 pasangan kepala daerah yang akan dilantik 26 April adalah Bupati-Wakil Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli-Marthinus Salamuk, Bupati-Wakil Bupati Kaimana Fredi Thie dan Hasbullah Puarada serta Bupati-Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.
Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021, bagi kabupaten kota sebagai berikut.
Kabupaten kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan Februari 2021 dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Lalu kabupaten kota yang masa akhir jabatannya Maret 2021 dan bulan 4 April 2021.
Kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Kelengkapan alat vidcon, jaringan sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis dan kesiapan kesatuan polisi pamong praja ( Satpol PP), pengamanan dan protokol kesehatan.
Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri.
Bagi Forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten kota masing-masing. (LP2/red)