28 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
28 C
Manokwari
More

    Gustu dan Bagian Hukum Matangkan Perbup Penanganan Covid-19 di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI – Gugus tugas (Gustu) covid-19 Manokwari bersama Bagian Hukum Dan HAM setda Manokwari matangkan draft rancangan peraturan bupati (Perbup) percepatan, pencegahan dan penanganan covid-19 Manokwari pada Senin, (10/8/2020) di sekretariat gustu.

    Kasubag produk hukum setda Manokwari, Nuning Dwi Lestari menjelaskan penyusunan perbup ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden.

    “Ini sebagai upaya pencegahan kedepan karena covid-19 ini masih tetap ada. Maka diharapkan dengan adanya perbup yang mengatur tentang protokol kesehatan dan sanksi administratif ini masyarakat dapat lebih sadar dalam pencegahan covid ini,”ujar dia.

    Baca juga:  Oknum Anggota DPRD Manokwari Dilapor Penipuan Jual Beli Tanah Aset Pemda

    Sebelum diberlakukan, akan ada sosialisasi yang dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui penerapan perbup ini. Dalam perbup yang berisi 36 pasal itu terdapat sejumlah cakupan, seperti sanksi. Sanksi yang dapat diberikan mulai dari teguran hingga sanksi administratif.

    Baca juga:  Mati Mesin, Kapal Pengangkut Barang Hilang di Perairan Manokwari

    “Sanksi bagi orang yang melanggar bisa saja diwajibkan melakukan kerja sosial. Sebelum disanksi kan diberikan peringatan dulu. Sedangkan untuk tempat usaha mulai dari administratif hingga denda. Sanksi ini merupakan jalan terakhir, sehingga diharapkan masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan yang sudah ada demi kesehatan bersama. Dengan perbup ini justru melindungi,”tambah dia.

    Baca juga:  Pjs Bupati Bertemu Forkopimda, Fokus Bahas Pilkada dan Penanganan Covid-19

    Dikesempatan yang sama, Ketua Harian Gustu covid-19 Manokwari, Hendri Sembiring mengatakan sebelum diterapkan akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi di masyarakat sekitar dua minggu.

    “Dalam sosialisasi nanti akan melibatkan tokoh agama dan adat. Untuk sanksi denda itu diatur untuk tempat usaha bukan masyarakat sehingga tidak ada anggapan gugus tugas mencari anggaran di masyarakat,”imbuhnya.(*/LPB3).

    Latest articles

    Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Resmi Tutup Satgas RAFI 2024...

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Senin (22/4/2024), resmi menutup Satuan Tugas Ramadhan & Idul Fitri (Satgas RAFI) 2024 sejalan...

    More like this

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang...

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...

    Hasil Pemeriksaan Dokter, Tidak Ditemukan Tindak Kekerasan di Tubuh Yahya 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pengungkapan penemuan mayat atas nama Yahya pada Selasa di hutan Anggori,...