BINTUNI,Linkpapua.com – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni pemenang pilkada serentak 9 Desember 2020, sesuai jadwal akan dilantik pada 18 Juni mendatang. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta jangan ada lagi riak di tengah masyarakat.
“Jadi jangan ada pertanyaan kenapa dilantik di Manokwari? Kenapa tidak di Bintuni? Sudah ada undang-undang yang mengatur pelaksanaan pelantikan. Bupati dan wali kota dilaksanakan di ibu kota provinsi, gubernur dan wakil gubernur dilantik di istana presiden Jakarta,” kata Dominggus.
Hal itu disampaikan Dominggus saat hadir dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Teluk Bintuni di Gelanggang Argosigemerai, SP 5 Distrik Bintuni Timur, Rabu (9/6/2021).

“Untuk itu kami mengajak semua, kita sudah bikin berkomitmen bersama di Polda Papua beserta Forkopimda, pimpinan partai politik serta para kandidat. Pada waktu itu semua hadir di provinsi serta ada yang melalui virtual, untuk menjamin pemilukada yang sehat, aman, damai, dan terkendali,” tutur Gubernur.

“Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) adalah final dan mengikat. Saya ajak komponen masyarakat, bangsa yang ada di Teluk Bintuni, karena beda pendapat itu hal wajar, mari kita kembali bersatu. Karena pembentukan kabupaten ini untuk mempersatukan kita, bukan mencerai-berai kita, untuk membangun kabupaten untuk kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Dia pun menegaskan agar tidak ada lagi suara sumbang yang beredar. “Saya berharap tidak ada lagi yang bicara di pasar, pinggir jalan, keputusan-keputusan pemerintah tidak sah. Saya bicara seperti ini adalah saya paham aturan pemerintah,” tegasnya.
“Jangan ada lagi yang memprovokasi masyarakat, keluarga besar tujuh suku Bintuni dan suku nusantara yang sudah lama tinggal di Kabupaten Teluk Bintuni dan TNI/Polri, ASN, kita dukung bupati dan wakil bupati terpilih bersatu untuk maju,” seru Gubernur. (LP5/red)






