MANOKWARI, Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memarahi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat. Mereka dinilai tak maksimal mengawal kebijakan pemerintah, baik yang diinstruksikan maupun yang tertuang dalam berbagai Peraturan Daerah (Perda).
Amarah orang nomor satu di Bumi Kasuari itu dilontarkan langsung kepada komandan beserta seluruh anggota Satpol, Selasa pagi (13/7/2021), dalam apel siaga Satpol PP Papua Barat di Lapangan Borasi Manokwari, Papua Barat.
“Satpol PP provinsi terlalu banyak santai. Sudah sejak awal Maret penanganan Covid-19 kita mulai, tetapi tidak ada satu pun yang bekerja maksimal. Sebenarnya apa yang kalian kerjakan? Mulai hari ini, semua harus bekerja maksimal,” kata Dominggus.
Dominggus melanjutkan, anggota Satpol provinsi yang sebanyak 255 orang haruslah mengerti dan memahami peran serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Terutama saat pandemi Covid-19 dan diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat seperti sekarang ini.
“Tugas Satpol pada situasi pandemi seperti saat ini ialah mengamankan, menegakkan, dan melaksanakan semua kebijakan pemerintah (instruksi dan Perda),” ujar Dominggus. “Bukan berlaku sebaliknya, masyarakat yang mengamankan Satpol. Itu realita yang terjadi sekarang, tinggal kalian terjemahkan kalimat saya ini,” katanya lagi.
Dominggus menegaskan, dirinya tak mau lagi melihat ada petugas Satpol yang bersantai ria saat seluruh aparatur negara sedang bekerja maksimal menangani pandemi Covid-19. Dominggus memerintahkan seluruh petugas Satpol untuk bersinergi dengan TNI/Polri dalam mengamankan semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Tak ada petugas Satpol yang boleh bersantai ria, mulai hari ini, Satpol harus maksimal mengamankan kebijakan PPKM Mikro dan Darurat. Satpol harus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan kota. Amankan instruksi yang sudah dikeluarkan,” kata Dominggus. (LP7/Red)