27.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Gelapkan Mobil Rental, Pria Teluk Bintuni Ditangkap

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com -Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan pelimpahan tahap 1 kasus dugaan penggelapan mobil rental, Senin hari ini (7/3/2022). Kasus ini ditangani sejak November 2021.

    Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun melalui PS Kanit Tipidter Aipda Hery Karappa mengemukakan, tersangka bernama JM (29). Ia dilaporkan sejak 12 November 2021.

    “Setelah dilaporkan kita lakukan pengejaran. Tersangka berhasil kita amankan di jalan raya di Distrik Manimeri Teluk Bintuni,” terang Hery.

    Baca juga:  Geger! Pegawai Pemkab Bintuni Ditemukan Tewas di Rumahnya

    Dari penangkapan itu berhasil disita barang bukti berupa satu unit mobil mini bus Suzuki Ertiga. Barang bukti ditemukan di Kampung Mupi, Kabupaten Manokwari.

    “Waktu ditemukan, mobil sudah dalam kondisi rusak. Ditinggalkan di tempat tersebut oleh pelaku,” kata Hery.

    Kasus ini berawal 8 November 2021 tahun lalu. Pelaku saat itu merental mobil milik korban. Namun hingga batas waktu penyewaan, tersangka belum mengembalikan mobil tersebut.

    Baca juga:  Masyarakat Moskona Barat Serahkan Senjata Rakitan, Kapolres Teluk Bintuni Usulkan Diberi Penghargaan

    “Saat pemilik kendaraan menghubungi nomor kontak pelaku, handphone nya tidak aktif. Di situlah pemilik sudah curiga, dan atas dasar itu pemilik kendaraan datang melapor untuk membuat laporan polisi,” jelasnya.

    Saat ditemukan, warna cat mobil juga sudah berubah. Yang sebelumnya berwarna abu-abu, diubah pelaku jadi hitam guna menghilangkan jejak.

    Baca juga:  Perbasi Teluk Bintuni Mulai Seleksi Pemain Jelang Kejurda Papua Barat

    Dikatakan Aipda Hery, untuk berkas tahap satu dalam perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, hari ini guna diproses lebih lanjut.

    Sambung Aipda Hery, untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

    “Kini tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni,” pungkasnya.

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Bupati Teluk Bintuni Tinjau Distrik Tomu, Warga Keluhkan Rumah Tak Layak Huni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Warga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluhkan kondisi...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...