29.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 15, 2025
29.9 C
Manokwari
More

    Gelapkan Dana Hibah, Ketua Pembangunan Masjid di Kaimana Dijerat Pasal Berlapis

    Published on

    KAIMANA, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Senin (12/4/2021), menetapkan Ketua Panitia pembangunan Masjid Al-Hijarh, bernisial ATS sebagai tersangka dalam kasus penggelapan anggaran pembangunan masjid. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.

    Kepala Kejari Manokwari Sutrisno Margo Utomo mengatakan, ATS ditetapkan tersangka berdasarkan kelengkapan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Usai ditetapkan tersangka, ATS sementara ini diamankan di Rutan Lapas Klas III Kaimana selama 20 hari ke depan.

    Baca juga:  Kasus 'Predator Anak' di Manokwari Belum Dilimpahkan, ini Respons Kejaksaan

    “Selama 20 hari ke depan sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat, guna proses persidangan. Kerugian negara akibat penggelapan yang dilakukan tersangka ATS, mencapai Rp250 juta,” kata Utomo dalam kutipan resmi.

    Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah KAWAL Masuk Tahap 1

    Dalam kasus ini, ATS yang berperan sebagai Ketua panitia diduga telah menggelapkan anggaran pembangunan Masjid Al-Hijarh yang berlokasi di Kampung Karawawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana, senilai Rp250 juta. Anggaran tersebut bersumber dari hibah APBD Kaimana tahun 2020.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Jenguk Yan Warinussy di RSUP Papua Barat

    Akibat perbuatan tersebut, ATS dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP7/red)

    Latest articles

    Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Dimakamkan Sesuai Wasiat

    0
    TERNATE, LinkPapua.com – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie, Ternate, Jumat...

    More like this

    Kepala-Bendahara Puskesmas Amban Manokwari Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Puskesmas Amban, berinisial YK, dan Bendahara Puskesmas Amban, berinisial EBI,...

    Jaksa Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat diduga melakukan praktik tebang...

    Sidang Praperadilan Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat Ditunda, Kajati Mangkir

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalan Mogoy-Merdey...