26.9 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Gakplin Prokes Masa PPKM Darurat di Manokwari, Masih Ada Warga Tak Pakai Masker

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Berbagai cara dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan jajaran Koramil 1801-01/Manokwari dan Polsek Manokwari.

    Operasi penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan (prokes) terus digalakkan. Salah satu titik yang disasar adalah Pasar Wosi, Sabtu (10/7/2021), dan masih ditemukan beberapa warga tidak menggunakan masker.

    Babinsa Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Serma Rido Yugatama, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini berupa imbauan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

    Selain itu, juga bertujuan menegakkan disiplin prokes pada masa pemberlakuan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

    Baca juga:  Peringatan HUT RI, Polda Papua Barat Lakukan Baksos

    “Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan selalu bekerja sama. Gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan Komandan Koramil 1801-01/Manokwari, Mayor Inf D. Mendrofa. Kegiatan ini, kata dia, adalah penegakan disiplin prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Manokwari.

    “Kita ingin seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan. Supaya mata rantai penyebaran Covid-19 bisa kita cegah,” tuturnya.

    Baca juga:  Dituding Provokasi Soal CPNS, Wakil Ketua DPRD Manokwari Angkat Bicara

    Para Babinsa Koramil Kodim 1801/Manokwari sebelum melaksanakan giat, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan yang dipimpin Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

    Pemerintah menetapkan perluasan kebijakan PPKM darurat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 tak hanya di Pulau Jawa-Bali. Sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM mikro, kini dinaikkan statusnya menjadi PPKM darurat.

    Keputusan dari pemerintah pusat ini disampaikan Gubernur Papua Barat, saat gelar apel gabungan di Lapangan Borasi yang dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kajati, dan para Dansat lainnya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Luncurkan Maskot Pesparawi Nasional XIV 2025

    Yang ditetapkan PPKM darurat 15 daerah. Berasal dari delapan provinsi, di antaranya Provinsi Papua barat, yaitu Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. “Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya,” ujar Dominggus.

    Aturan akan disesuaikan dengan PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.(LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Polda Jatim menyatakan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis (2/7/2025) malam. Hingga Kamis (3/7/2025), upaya...

    More like this

    Puluhan Orang Tua Siswa Adukan Nasib Anaknya yang Belum Terdaftar pada SPMB ke Bupati Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan orang tua siswa dari sejumlah jenjang pendidikan Kamis (3/7/2025) siang mengadukan...

    Pemkab Manokwari Launching Inovasi Tingkatkan Akselerasi Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari melaunching inovasi yakni Forum CSR Ekonomi dan Klinik On Kampung...

    Launching SMA N 4 Manokwari, Hermus : Ini Jawaban Aspirasi Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Kamis (3/7/2025) melaunching beroperasinya SMA N 4 Manokwari. Kepala...