28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Gagal Lolos ke 8 Besar Sepakbola PON, Asprov PSSI PB Tuding Dugaan Pengaturan Skor di Laga Pamungkas Penyisihan Grup

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sportivitas dan Fair Play yang selalu digaungkan dalam setiap event sepakbola, faktanya hanya menjadi slogan kosong dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut cabor sepakbola.

    Pasalnya dalam pertandingan terakhir penyisihan grup B, diduga kuat ada pengaturan skor saat Sumatera Utara berhadapan dengan Sulawesi Tengah yang berakhir imbang 0-0. Disisi lain, dipertandingan yang digelar di sore hari antara Papua Barat berhadapan dengan Sulawesi Barat berhasil dimenangkan oleh Papua Barat dengan skor 3-1, menjadi sia-sia karena dugaan “main mata” tersebut.

    Baca juga:  Kok Bisa? Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Bintuni Bebas Berkeliaran

    Ketua Asprov PSSI Papuaa Barat Faisal Kelan meminta PSSI melakukan evaluasi terhadap panitia penyelenggara cabor sepakbola.

    Baca juga:  Dance Sangkek Puji Implemetasi Program Merdeka Belajar: Membawa pada Cita-cita Luhur

    “Seharusnya pertandingan terakhir yang merupakan penentuan tim bisa lolos digelar bersamaan. Yang terjadi kita sudah main sore, pertandingan penentuan lainnya dilaksanakan setelah itu. Ini tentu tidak fair. PSSI harus melakukan evaluasi,”ujar Faisal Kamis (12/9/2024) melalui telepon.

    Dia juga menganggap Sumatera Utara sengaja bermain tidak seperti biasa dilaga tersebut. Padahal saat berhadapan dengan Papua Barat, Sumatera Utara bermain agresif. Dari hasil tersebut, maka Sumatera Utara keluar sebagai juara grup diikuti oleh Sulawesi Tengah sebagai runer up. Sedangkan Papua Barat sendiri mencatat 2 kali imbang, sekali kalah dan sekali kemenangan.(LP3/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...