MANOKWARI, Linkpapua.com – Lebih dari sepekan terakhir Kantor DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari segera melunasi pembayaran Kantor Wakil Rakyat tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
Pasalnya dengan pemalangan tersebut berdampak pada agenda-agenda dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.
“Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksanakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati, Selasa (15/2/2022).
Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat, namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh Pemda Manokwari.
“Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respon agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.
Pemda Manokwari Didesak Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Gedung DPRD
MANOKWARI – Lebih dari sepekan terakhir Gedung DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat menuntut Pemda Manokwari segera menyelesaikan pembayaran lahan kantor wakil rakyat tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia
menyampaikan, pemalangan tersebut telah berdampak pada agenda-agenda Dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.
“Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda Dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksnakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati Selasa (15/2/2022).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat. Namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh pemda Manokwari.
“Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan Dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respons agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.(LP3/Red)