25.5 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Fraksi Golkar Desak Pemda Manokwari Segera Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Kantor DPRD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lebih dari sepekan terakhir Kantor DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari segera melunasi pembayaran Kantor Wakil Rakyat tersebut.

    Menanggapi hal itu, Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

    Pasalnya dengan pemalangan tersebut berdampak pada agenda-agenda dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

    “Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksanakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati, Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  Kodim 1801/Manokwari Bersama Masyarakat Rayakan Paskah di Mansinam

    Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat, namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh Pemda Manokwari.

    “Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respon agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.

    Pemda Manokwari Didesak Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Gedung DPRD

    Baca juga:  Norman Tambunan Soroti Pimpinan OPD Pemkab Manokwari Minim Hadiri Agenda DPRD

    MANOKWARI – Lebih dari sepekan terakhir Gedung DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat menuntut Pemda Manokwari segera menyelesaikan pembayaran lahan kantor wakil rakyat tersebut.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia
    menyampaikan, pemalangan tersebut telah berdampak pada agenda-agenda Dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

    “Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda Dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksnakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  118 Casis Asal Polres Manokwari Diingatkan Jaga Kondisi

    Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat. Namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh pemda Manokwari.

    “Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan Dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respons agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Mugiyono Open House Perdana sebagai Wakil Bupati Manokwari Senin 31 Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada momentum Idul Fitri 1446 H tahun 2025...

    Peresmian Mega Proyek RTP Borarsi, Hermus Indou : Kita akan Bentuk UPT Pengelola

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menargetkan peresmian mega proyek yaitu Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi...