MANOKWARI, linkpapua.com- Puluhan tenaga honorer Pemerintah Provinsi Papua Barat mendatangi Markas Polda Papua Barat, Selasa (19/9/2023). Mereka mempertanyakan alasan belum ditahannya sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen CPNS, sejak Juni lalu.
“Kami mempertanyakan keseriusan proses hukum dugaan pemalsuan dokumen yang ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat. Mengapa sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah lama tetapi mereka masih berkeliaran,” kata Koordinator Forum Honorer Papua Barat Leo Nussy kepada Wartawan Selasa (19/9/2023).
Leo mengaku telah menemui salah satu penyidik di ruangannya dan sempat saling berdialog mengenai penanganan kasus tersebut.
“Kami pikir masalah ini harus dikawal sampai tuntas. Penyidik menyebut sudah menetapkan sejak bulan Juni 2023 tapi belum dilakukan penahanan, ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kuota 2018 telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Meski demikian para tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan secara resmi oleh penyidik Polda.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat menyatakan telah memeriksa sejumlah tersangka. Mereka yakni inisial YPH, BEH dan RW.
“Nama inisial tersangka yang sudah kami periksa tiga orang yakni YPH, BEH dan RW,” kata Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.
Selain para tersangka yang diperiksa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemprov Papua Barat dan juga saksi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari. (LP2/red)