BINTUNI, Linkpapua.com – Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma, menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Suku Sumuri di Kabupaten Bintuni, Papua Barat, Kamis (14/7/2022).
Filep berharap mubes ini menjadi langkah untuk mengambil keputusan dan menata kelembagaan maupun program kerja Suku Sumuri ke depannya.
“Seperti kita ketahui Suku Sumuri ini merupakan salah satu suku dari tujuh suku yang memiliki hak ulayat dan berdampak langsung terhadap investasi gas alam yang berada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Filep.
Filep juga menyampaikan terkait amandemen Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 yang memuat bahwa hak-hak masyarakat adat telah ditentukan termasuk bagi hasil migas bagi pemberdayaan masyarakat adat.
“Tentu hal ini yang harus dibahas, didiskusikan dalam mubes ini sehingga kebijakan pemerintah nanti terkait dengan hak-hak adat dari 10 persen sumber bagi hasil migas itu, sudah ada referensi dan konsep dari masyarakat adat itu sendiri,” bebernya.
Dengan begitu, kata dia, kepentingan masyarakat adat dan pemerintah tidak saling bertolak belakang, malah saling mendukung sehingga tujuan dari otonomi khusus termasuk pemberdayaan masyarakat adat dapat terwujud.
Filep juga berharap ke pemerintah agar berkomitmen penuh memberikan dukungan sehingga Tekuk Bintuni, khususnya Suku Sumuri, turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (LP5/Red)