27.4 C
Manokwari
Minggu, Maret 23, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Ferry Onim Soroti Implementasi UU Otsus Belum Optimal untuk OAP  

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Aktivis muda Papua, Ferry Onim, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang diberikan negara untuk orang asli Papua (OAP).

    Sosok yang akrab dengan sebutan Kaboy Merah itu menekankan bahwa UU Otsus adalah instrumen khusus yang dirancang untuk memungkinkan kemandirian Papua dalam berbagai bidang, terutama politik.

    Kaboy Merah menyatakan saat ini UU Otsus belum menjawab kebutuhan adanya partai lokal bagi OAP. Menurutnya, semua partai politik yang ada di Papua harus dipimpin OAP untuk memastikan representasi yang tepat dan mengakomodasi aspirasi lokal yang tidak terjawab oleh UU Otsus.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Bendera Tiap Tanggal 17, Seluruh ASN Wajib Ikut

    Selain itu, Kaboy Merah mengingatkan OAP harus memahami makna dari UU Otsus, terutama dalam konteks pencalonan pemimpin daerah, seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota.

    Ia menekankan pentingnya pemahaman ini untuk menghindari pelanggaran terhadap UU Otsus dengan mencalonkan non-OAP di posisi strategis.

    “Papua sangat diistimewakan melalui UU Otsus. Namun, jika wilayah khusus ini diisi oleh non-Papua, maka UU Otsus yang dianggap khusus menjadi tidak berarti,” ujar Kaboy Merah, Senin (10/6/2024).

    Ia juga menegaskan calon pemimpin asli Papua harus memahami tujuan lex spesialis dari UU Otsus serta tidak mencari dukungan dari non-OAP hanya untuk memenangkan pemilihan.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Dapat 308 Kuota CPNS, Hermus: Silakan Berkompetisi

    Kaboy Merah mencontohkan bagaimana daerah otonom khusus lainnya, seperti DI Yogyakarta dan DKI Jakarta, memberikan kesempatan kepada anak negeri setempat.

    Ia berharap OAP menyadari hal ini dan menolak ruang bagi non-OAP untuk menduduki posisi kepemimpinan di era Otsus.

    Lebih lanjut, Kaboy Merah berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mengikuti petunjuk KPU RI yang mengacu pada UU Otsus.

    Menurutnya, jika calon gubernur dan wakil gubernur, serta calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota bukan OAP, maka mereka harus digeser demi memastikan keberpihakan UU Otsus.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Salurkan Rp4,5 Miliar Bantuan Pendidikan 2024

    Kaboy Merah mengungkapkan kekecewaannya terhadap implementasi UU Otsus yang belum memberikan kebahagiaan bagi OAP.

    Ia menyoroti bahwa hutan adat Papua masih digusur untuk mengeruk sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya tersebut tidak melibatkan orang asli Papua secara langsung. Hak politik OAP uga belum sepenuhnya dirasakan meskipun ada UU Otsus.

    “Hadinya Otsus seharusnya memberikan kebahagiaan bagi orang asli Papua, namun kenyataannya masih banyak yang belum merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.(LP10/Red)

    Latest articles

    Nasyiyatul Aisyiyah Papua Barat Gelar Ramadhan Fest, Pererat Ukhuwah Islamiah

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Nasyiyatul Aisyiyah (NA) Papua Barat menggelar Ramadhan Fest Ceria dalam semangat mempererat ukhuwah islamiah dan menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan diisi...

    More like this

    Nasyiyatul Aisyiyah Papua Barat Gelar Ramadhan Fest, Pererat Ukhuwah Islamiah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Nasyiyatul Aisyiyah (NA) Papua Barat menggelar Ramadhan Fest Ceria dalam semangat...

    Wakil Ketua DPRK Manokwari Temui Ibu-ibu Jaring Asmara

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Warga Kelurahan Wosi menyampaikan berbagai aspirasinya dalam Reses yang digelar Wakil Ketua...

    Bupati Teluk Bintuni Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menggelar buka puasa bersama para...