26 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
26 C
Manokwari
More

    Dukung Rekrutmen 250 Jaksa, Warinussy: Saatnya OAP jadi Kajari di PB

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendukung rencana perekrutan 250 jaksa jalur afirmasi di Papua Barat. Namun ia berharap jaksa OAP bisa diberi ruang untuk menempati posisi strategis dalam upaya penanganan perkara korupsi.

    “Artinya kita harapkan, OAP ini bukan sekadar direkrut saja untuk mengisi kuota. Mereka juga harus disiapkan untuk menduduki posisi strategis,” ujar Warinussy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

    Menurut Warinussy, selama ini jaksa OAP tak banyak diberi kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di kejaksaan. Terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Padahal, banyak putra-putra OAP yang memiliki kompetensi untuk itu.

    Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat: Zona Integritas Harus Jadi Role Model Pembangunan

    Warinussy juga mengusulkan agar jaksa OAP diberi kesempatan untuk menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri di Papua Barat.

    “Sudah saatnya para jaksa OAP yang telah menduduki jabatan dan kepangkatan eselonisasi yang memadai dipromosikan menduduki level kajari. Misalmya saja jadi Kajari Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana atau Bintuni,” ujar Warinussy.

    Ia juga mengusulkan jaksa OAP yang memiliki prestasi dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi tidak dimutasi mendadak. Karena fenomena ini terjadi kata Warinussy.

    Menurutnya, ada jaksa OAP yang membongkar kasus korupsi justru dimutasi tiba-tiba dengan alasan promosi.

    Baca juga:  Soal Bentrok di Sorong, LP3BH Desak Kapolri Periksa Kapolres Sorong Kota

    “Padahal perkara yang sedang ditanganinya masih berlanjut proses hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ke depan ini tidak boleh terjadi,” paparnya.

    Kehadiran 250 orang jaksa OAP nantinya, lanjut Warinussy sangat penting. Hanya saja, mereka jangan hanya ditempatkan sebagai tenaga administrasi dan jaksa semata. Tetapi harus ditempatkan sebagai jaksa yang menangani perkara pidana. Baik pidana umum maupun pidana khusus.

    “Sebagai Advokat di Manokwari, Papua Barat saya melihat bahwa sesungguhnya beberapa perkara pidana korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi ATK dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Sorong Tahun anggaran 2017 mesti ditindaklanjuti hingga ada penetapan tersangkanya,” jelasnya.

    Baca juga:  Terlambat Dapat Informasi, Pengacara Tak Bisa Dampingi Michael Yaam saat Rekonstruksi

    Jika kasus ini di SP3 atau dihentikan oleh Kajari Sorong, maka perlu dilakukan upaya hukum menurut UU RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bahkan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). (LP2/Red)

    Latest articles

    Wabup Bintuni di Pelepasan TK Semai Benih Bangsa: Anak-anak adalah Harapan...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menekankan pentingnya peran pendidikan usia dini dalam mencetak generasi masa depan yang unggul....

    More like this

    Wabup Bintuni di Pelepasan TK Semai Benih Bangsa: Anak-anak adalah Harapan Bangsa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menekankan pentingnya peran...

    Kapolres Kampar Panen Raya Jagung: Wujud Dukungan Nyata untuk Ketahanan Pangan Nasional

    KAMPAR, Linkpapua.com–  Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, turut serta dalam dua kegiatan panen raya...

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat...