27.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Dukung Rekrutmen 250 Jaksa, Warinussy: Saatnya OAP jadi Kajari di PB

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendukung rencana perekrutan 250 jaksa jalur afirmasi di Papua Barat. Namun ia berharap jaksa OAP bisa diberi ruang untuk menempati posisi strategis dalam upaya penanganan perkara korupsi.

    “Artinya kita harapkan, OAP ini bukan sekadar direkrut saja untuk mengisi kuota. Mereka juga harus disiapkan untuk menduduki posisi strategis,” ujar Warinussy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

    Menurut Warinussy, selama ini jaksa OAP tak banyak diberi kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di kejaksaan. Terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Padahal, banyak putra-putra OAP yang memiliki kompetensi untuk itu.

    Baca juga:  Pembakaran THM di Sorong Disinyalir Sudah Direncanakan, LP3BH Desak Polisi Usut Tuntas

    Warinussy juga mengusulkan agar jaksa OAP diberi kesempatan untuk menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri di Papua Barat.

    “Sudah saatnya para jaksa OAP yang telah menduduki jabatan dan kepangkatan eselonisasi yang memadai dipromosikan menduduki level kajari. Misalmya saja jadi Kajari Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana atau Bintuni,” ujar Warinussy.

    Ia juga mengusulkan jaksa OAP yang memiliki prestasi dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi tidak dimutasi mendadak. Karena fenomena ini terjadi kata Warinussy.

    Menurutnya, ada jaksa OAP yang membongkar kasus korupsi justru dimutasi tiba-tiba dengan alasan promosi.

    Baca juga:  Tim Sepak Bola Putra Papua Barat Bersiap Hadapi Kualifikasi PON di Jayapura

    “Padahal perkara yang sedang ditanganinya masih berlanjut proses hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ke depan ini tidak boleh terjadi,” paparnya.

    Kehadiran 250 orang jaksa OAP nantinya, lanjut Warinussy sangat penting. Hanya saja, mereka jangan hanya ditempatkan sebagai tenaga administrasi dan jaksa semata. Tetapi harus ditempatkan sebagai jaksa yang menangani perkara pidana. Baik pidana umum maupun pidana khusus.

    “Sebagai Advokat di Manokwari, Papua Barat saya melihat bahwa sesungguhnya beberapa perkara pidana korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi ATK dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Sorong Tahun anggaran 2017 mesti ditindaklanjuti hingga ada penetapan tersangkanya,” jelasnya.

    Baca juga:  Hari ini Panglima TNI Kunjungi Papua Barat, Aktivis HAM Tagih Kasus Maybrat

    Jika kasus ini di SP3 atau dihentikan oleh Kajari Sorong, maka perlu dilakukan upaya hukum menurut UU RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bahkan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). (LP2/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...