BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Polres Teluk Bintuni merevitalisasi sejumlah sarana dan prasarana dalam pelayanan terhadap masyarakat yang ramah disabilitas. Revitalisasi ini merupakan penjabaran kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan (presisi).
“Ini menindaklanjuti dan menjabarkan kebijakan Kapolri terkait perbaikan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Polres Teluk Bintuni melakukan revitalisasi terhadap sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas,” kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.IK, Senin (21/2/21).
Rachmatulloh Irawan, S.IK, mengatakan sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas yang dimaksud mulai dari akses jalan, lahan parkir hingga toilet. Sarana tersebut dirancang khusus bagi penyandang disabilitas termasuk ketersediaan kursi roda dan the white cane.

“Kami akan terus mengupayakan Semua pelayanan publik di Polres Bintuni sudah ramah difabel. Seperti di Penjagaan, SKCK, Satpas SIM, Sidik Jari begitupun hingga Nantinya Ke Polsek Jajaran,” jelas Irawan.
Lebih lanjut, Irawan memastikan sejumlah kebijakan yang ramah terhadap kelompok disabilitas akan terus diterapkan di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Dia berharap dengan begitu pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Kami akan berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” pungkas Irawan. (LPB5/red)






