26.7 C
Manokwari
Rabu, Juni 18, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Duh! Mobil Damkar BPBD Teluk Bintuni Ternyata Belum Teregistrasi di Samsat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dibeli Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun anggaran 2020 hingga kini belum teregistrasi dan terindentifikasi di Samsat Teluk Bintuni.

    Imbasnya, kendaraan yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana non alam ini belum dilengkapi BPKB, STNK, dan TNKB atau pelat nomor sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Y20 Diharap Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Papua Barat

    Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Ipda Pasha Aditya Nugraha, menjelaskan selama kendaraan tersebut belum teregistrasi dan teridentifikasi di Samsat, maka tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya.

    “Sampai saat ini kami belum mendapatkan identifikasi dan registrasinya di Samsat Teluk Bintuni. Lalu apa dampaknya ketika kendaraan itu tidak teridentifikasi dan teregistrasi di Samsat? Kendaraan tidak dapat dioperasionalkan di jalan raya atau jalan umum,” kata Ipda Pasha di kantornya, Senin (15/8/2022).

    Baca juga:  Waterpauw Dinobatkan Jadi Sesepuh Ikaswara

    Pihaknya pun mempertanyakan tujuan dibelinya mobil damkar tersebut. Sebab, kata Ipda Pasha, setiap pembelian kendaraan dinas pemerintah daerah untuk operasional di jalan umum wajib didaftarkan di Samsat.

    Baca juga:  Musda II MUI Manokwari, Ini Tiga Pesan Penting Hermus Indou

    Jangka waktu pendaftaran di Samsat paling lama satu bulan sejak diterbitkannya faktur pembelian kendaraan oleh diler atau distributor kendaraan. Jika lewat dari batas itu, maka akan ada denda atau sanksi pajak yang diberlakukan.

    “Untuk proses penerbitan STNK dan pelat nomornya di Samsat. Dalam satu hari bisa selesai,” ucap Ipda Pasha. (LP5/Red)

    Latest articles

    Gubernur Papua Barat Daya Lantik Pengurus BKOW 2025-2030: Bukan Panggung Pencitraan

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan pelantikan Pengurus Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) periode 2025-2030 bukan sekadar ajang seremonial...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Sambut 45 Bintara Baru lewat Tradisi Rendam Lumpur-Water Canon

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menyambut kedatangan 45 Bintara baru...

    Kejari Bintuni Usut Dugaan Korupsi Dana Minat Bakat Siswa Disdikbudpora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana...

    Bupati Mansel Dorong Swasembada Beras lewat Perluasan Tanam Padi Lahan Kering

    MANSEL, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) terus mendorong kemandirian pangan lewat...