26.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Dugaan Korupsi Situs Mansinam, JPU Minta Penyidik Polda Papua Barat Lengkapi Barbuk

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana pengelolaan dan pemeliharaan situs Mansinam kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat untuk dilengkapi atau diperbaiki.

    “Berkasnya sudah dilimpahkan sekitar seminggu lalu, tetapi waktu kita teliti itu barang buktinya (barbuk) masih ada yang belum cocok. Jadi, kita kembalikan untuk diperbaiki atau dilengkapi,” kata Kepala Seksi Penuntutan Junjungan Aritonang melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat saat ditemui Linkpapua.com di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

    Baca juga:  Oknum Guru Bejat Beraksi, 3 Siswi di Raja Ampat Jadi Korban

    Wuisan menyebut, perbaikan satu berkas dengan dua orang tersangka yang diminta oleh pihaknya, yakni validasi bank, termasuk melengkapi Buku Kas Umum (BKU) dana pengelolaan, dan pemeliharaan situs yang bersumber dari hibah Papua Barat 2017-2018.

    “Hingga saat ini belum ada pelimpahan. Jadi, berdasarkan audit BPKP perwakilan Papua Barat, jumlah dana yang harus dipertanggungjawabkan atau kerugian negara itu mencapai nilai Rp3,4 miliar,” kata Wuisan.

    Perlu diketahui, meski belum dilimpahkan, dalam kasus ini penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat menetapkan oknum pendeta berinisial RJT dan ME selaku bendahara di Badan Pengelola Situs (BPS) Mansinam, sebagai tersangka. Keterlibatan RJT karena statusnya yang sebagai Wakil Ketua III.

    Baca juga:  Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Manokwari, 2 Anak di Bawah Umur

    Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini telah dalam penyelidikan dan penyidikan Polda Papua Barat sejak Ditreskrimsus masih dijabat oleh Kombes Pol Budi Santosa. Saat itu, jajaran Reskrimsus tengah fokus pada penggunaan dana hibah pada BPS Mansinam selama tiga tahun anggaran.

    Baca juga:  Tetapkan Tersangka Korupsi ATK BPKAD, Kejari Sorong Tunggu Audit BPK

    Di mana pada 2016, Pemerintah Papua Barat menghibahkan dana untuk pemeliharaan dan pengelolaan situs Mansinam sebesar Rp6 miliar. Sedangkan, pada 2017 pemerintah kembali menghibahkan Rp5 miliar, dan pada 2018 Rp4 miliar. Diduga terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan pengurus BPS Mansinam.

    Dalam proses penyidikan kepolisian, hanya dua tahun anggaran yang dinaikkan status menjadi penyidikan, dengan dugaan penyimpangan yakni dokumen fiktif dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukkan di BPS Mansinam. (LP7/Red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...