MANOKWARI, LinkPapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
Oknum jaksa dan tata usaha (TU) dengan inisial A, US, dan H sudah ditarik dan dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara internal di Kejati Papua Barat.
Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, menegaskan tuduhan adanya penerimaan uang dan gratifikasi akan diteliti secara mendalam.
“Soal mereka terima uang dan ada dugaan gratifikasi, kita akan cek dan kita teliti apakah mereka sudah terima uangnya atau belum. Kan, baru TikTok viral. Orang, kan, boleh saja mengaku, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa,” kata Harli di Manokwari, Senin (3/7/2023).
Harli menyatakan semua pihak yang terlibat dalam dugaan ini akan diperiksa, termasuk tiga orang yang disebutkan dalam video yang viral di TikTok. “Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yang sesungguhnya. Sebagai tindakan tegas, kami sudah menarik jaksa yang diduga terlibat,” ungkapnya.
Namun demikian, Harli menjelaskan video yang beredar di Tiktok hanyalah satu sisi cerita. Oleh karena itu, pemeriksaan fungsional akan dilakukan guna memastikan kebenaran dari semua yang terjadi.
“Nanti akan kita lihat (apakah pihak yang membuat konten) akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan juga. Kalau bukti-buktinya kuat kita akan usulkan ke pimpinan, tapi seyogyanya akan kita minta dalam rangka percepatan. Kita akan lihat apakah mereka mau atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Harli menegaskan Kejati Papua Barat akan menjamin keamanan dan keselamatan bagi pembuat konten video yang viral di Tiktok tersebut. “Oh pasti, saya sudah sampaikan bahwa kita ini bagian integral dari masyarakat oleh karenanya siapa saja tentu akan dilindungi,” ucapnya.
Video konten yang viral di Tiktok menunjukkan seorang individu berada di depan Kantor Kejari Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk menyelesaikan masalah.
Namun, pembuat konten itu mengaku dirinya dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan Kasi Pidum. Konten itu diunggah akun Tiktok dengan nama Jovjoyjoshutabarat, Rabu (28/6/2023).
“Hari ini kami di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Uang kami awalnya Rp65 juta dimakan sama mereka, oknum-oknum Kejaksaan Negeri Manokwari,” demikian penggalan dalam video. (LP2/Red)