28.3 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Dugaan Gratifikasi Viral di TikTok, Kejati Papua Barat Bebas Tugaskan Oknum Jaksa-Tata Usaha Kejari Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

    Oknum jaksa dan tata usaha (TU) dengan inisial A, US, dan H sudah ditarik dan dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara internal di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, menegaskan tuduhan adanya penerimaan uang dan gratifikasi akan diteliti secara mendalam.

    “Soal mereka terima uang dan ada dugaan gratifikasi, kita akan cek dan kita teliti apakah mereka sudah terima uangnya atau belum. Kan, baru TikTok viral. Orang, kan, boleh saja mengaku, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa,” kata Harli di Manokwari, Senin (3/7/2023).

    Baca juga:  Kajati Papua Barat: Tak Ada Ruang "Cawe-cawe" di Proyek RS Pratama Babo

    Harli menyatakan semua pihak yang terlibat dalam dugaan ini akan diperiksa, termasuk tiga orang yang disebutkan dalam video yang viral di TikTok. “Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yang sesungguhnya. Sebagai tindakan tegas, kami sudah menarik jaksa yang diduga terlibat,” ungkapnya.

    Namun demikian, Harli menjelaskan video yang beredar di Tiktok hanyalah satu sisi cerita. Oleh karena itu, pemeriksaan fungsional akan dilakukan guna memastikan kebenaran dari semua yang terjadi.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Siap Back Up Bea Cukai Berantas Mafia Pelabuhan

    “Nanti akan kita lihat (apakah pihak yang membuat konten) akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan juga. Kalau bukti-buktinya kuat kita akan usulkan ke pimpinan, tapi seyogyanya akan kita minta dalam rangka percepatan. Kita akan lihat apakah mereka mau atau tidak,” ujarnya.

    Selain itu, Harli menegaskan Kejati Papua Barat akan menjamin keamanan dan keselamatan bagi pembuat konten video yang viral di Tiktok tersebut. “Oh pasti, saya sudah sampaikan bahwa kita ini bagian integral dari masyarakat oleh karenanya siapa saja tentu akan dilindungi,” ucapnya.

    Baca juga:  Tetapkan Tersangka Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik, Kajati PB Luruskan Soal Pj Bupati Sorong

    Video konten yang viral di Tiktok menunjukkan seorang individu berada di depan Kantor Kejari Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk menyelesaikan masalah.

    Namun, pembuat konten itu mengaku dirinya dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan Kasi Pidum. Konten itu diunggah akun Tiktok dengan nama Jovjoyjoshutabarat, Rabu (28/6/2023).

    “Hari ini kami di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Uang kami awalnya Rp65 juta dimakan sama mereka, oknum-oknum Kejaksaan Negeri Manokwari,” demikian penggalan dalam video. (LP2/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...