25.4 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Dua Kelompok Warga yang Bentrok Sepakat Dukung Proses Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua kelompok warga yang sempat bentrok pada insiden berdarah di jalan utama Bumi Marina Asri Distrik Manokwari Barat, mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap oknum yang terlibat.

    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amban Iptu Juman Simanjuntak kepada Linkpapua.com, mengatakan, bahwa situasi Kamtibas Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpantau Kondusif pasca bentrok antar kelompok warga. Selain itu, keluarga korban meninggal dunia mengklarifikasi, bahwa pihaknya tak pernah menyebutkan nama suku atau ras manapun sebagai pelaku.

    Baca juga:  Jerat Ulang Nur Umlati, Kejati Papua Barat Klaim Kantongi Bukti Baru

    “Nama suku sempat beredar, itu yang mereka (keluarga korban meninggal dunia) klarifikasikan, bahwa mereka tidak pernah menyebut nama suku. Mereka sendiri tidak tahu, bagaimana sampai bisa diberitakan demikian,” kata Juman ketika dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

    Selain itu, kata Juman, diantara para pihak yang bertikai menyatakan bahwa perbuatan tindak kriminal dari para terduga pelaku adalah menyangkut individu atau perorangan, bukan mengatasnamakan suku, ras atau agama tertentu. Mereka pun sepakat menyerahkan permasalah ini kepada Kepolisian, untuk di proses hukum sesuai perbuatan masing-masing.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Libatkan Polisi Cilik Sosialisasi Kesadaran Berlalu Lintas

    “Ada pernyataan, bahwa perbuatan terduga pelaku adalah individu. Tidak mewakili golongan dari ras atau suku manapun, melainkan perbuatan secara perorangan,” kata Juman.

    Selain menginformasikan perihal pernyataan tersebut, Juman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Manokwari agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, memanas-manasi situasi bentrokan dengan menyebut nama golongan tertentu dalam postingan maupun komentar, adalah sebuah bentuk konfrontasi.

    “Ini peringatan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi dan jangan memprovokasi,” ujar Juman. “Pemilik akun media sosial yang memanas-manasi situasi (konfrontasi), dapat diproses hukum karena itu sama halnya dengan cybercrime,” katanya lagi.

    Baca juga:  Terduga Pelaku Utama Pembunuh Yahya Diamankan Polisi

    Sebagai informasi, dalam bentrokan antar warga itu menewaskan seorang pemuda berinisial FR (25) dan melukai remaja 18 tahun berimisial LA. FR tewas akibat luka bacok, sementara LA menderita luka serius di dada dan lengan kanannya. Bentrokan akibat selisih paham itu terjadi sekira Pukul 09.00 WIT, Minggu (18/4/2021).(LP7/red)

    Latest articles

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri tiba di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, dalam rangka pelaksanaan...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...