27.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Draft final Revisi RTRW Papua Barat telah disahkan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengesahkan draft atau rancangan final revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Saat ini sedang dimulai penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KHLS) atas RTRW tersebut.

    Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Daniel Leonard, Senin (23/11), menyebutkan Draft final revisi RTRW Papua Barat sudah ditetapkan pada 6 November lalu di Manokwari.

    Baca juga:  Dapat Perpanjangan 6 Bulan, Maxsi Ahoren Ungkap Sederet Hasil Kerja MRPB

    “Selanjutnya Pemprov Papua Barat akan bawa draft revisi RTRW ini Jakarta untuk disahkan Kemendagri. Dokumen KHLS wajib disertakan sebagai bahan kajian pemerintah pusat,”kata Daniel.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat pada Senin (23/11) menggelar pertemuan bersama tim yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta para mitra pemerintah di Manokwari.

    Leonard menyebutkan bahwa penyusunan dokumen KHLS ini akan mempertimbangkan data dukung dan daya tampung lingkungan terhadap pembangunan di Papua Barat. Hal itu sebagai upaya pencegahan dampak buruk dari pemanfaatan lingkungan.

    Baca juga:  DPR PB Tegaskan tidak Ada LKPj Gubernur Masa Jabatan 5 Tahun

    “Hasil kajian ini nanti akan diakomodir dalam dokumen KHLS. Pencegahan dampak kerusakan lingkungan merupakan bagian terpenting dalam dokumen KHLS serta RTRW,” katanya.

    Sekretaris Daerah Papua Barat, Nathaniel Mandacan saat membuka pertemuan itu mengutarakan bahwa dokumen KHLS wajib ada pada revisi RTRW. Hal itu untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam rencana pembangunan Papua Barat.

    Baca juga:  DoaMu jilid II, Dominggus-Lakotani Maju Kembali di Pilkada Papua Barat

    “KLHS untuk mencegah degradasi lingkungan, juga sebagai rumusan alternatif dalam kebijakan pembangunan,” ucap Nataniel.

    Ia berharap dokumen KHLS segera tersusun agar RTRW Papua Barat yang baru bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.(LPB1/red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Momentum Hari Guru, Imam Muslih Sebut Pentingnya Kontribusi Guru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memperingati Hari Guru Nasional 25 November, anggota DPR P Papua Barat Imam...

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) akan segera melengkapi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran...