28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    DPRK Maybrat Minta Pj Bupati Copot 2 Pimpinan OPD yang Maju di Pilkada

    Published on

    MAYBRAT,linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mendesak Pj Bupati Maybrat mencopot dua pimpinan OPD yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024. DPRK menyebut, dua pimpinan OPD tersebut telah memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan politik.

    “Kami minta keduanya segera dibebastugaskan. Sebab kedua pimpinan SKPD/OPD itu jelas-jelas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Pj kami harap bersikap netral dan tidak melakukan pembiaran,” ujar Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem kepada media ini, Rabu (12/06/2024).

    Baca juga:  DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Thomas meminta agar Pj Bupati segera menunjuk pejabat baru.

    “DPRK minta kepada saudara Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak terafiliasi dengan oknum kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik,” ungkapnya.

    Menurut politisi Partai Golkar asal Aifat Timur itu, kondisi ini bisa sangat berbahaya bagi demokrasi di Maybrat. Sikap pj yang membiarkan hal itu juga mencederai hati nurani rakyat.

    Baca juga:  Warga Minta Kepolisian Setop Penertiban Tambang di Distrik Masni

    Selain mengkritik netralitas pj, Thomas juga menyoroti realisasi APBD Maybrat yang masih sangat rendah.

    “Di mana saat ini situasinya agak memprihatinkan, di mana realisasi APBD Kabupaten Maybrat TA 2024 pada triwulan kedua baru 12,06%. Dampak dari lambatnya realisasi anggaran tersebut karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) ASN yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan belum dikirim laporan realisasi pelaksanaan anggaran 2023 sehingga memengaruhi transfer dari pusat yang lambat”, ujar Aitrem.

    Baca juga:  Animo Warga Kian Besar, Vaksinasi di Mansel Lampaui Target

    Aitrem menegaskan, DPRK telah memberi tenggat waktu 3 hari kepada Pj Bupati Maybrat untuk menjalankan rekendasi itu. Namun sampai hari ini rekomendasi itu diabaikan.

    “Apa yang Pj Bupat janjikan kepada DPRK tidak terwujud. Kendala yang terjadi di kalangan eksekutif ini karena beberapa pejabat pimpinan OPD yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah yang sedang berproses di parpol sehingga mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di Kabupaten Maybrat,” tutup Aitrem. (Rls)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...