28.8 C
Manokwari
Selasa, Januari 14, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Target 10 Raperda Ditetapkan Tahun Ini

    Published on

    Manokwari-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari, menargetkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) tuntas dibahas dan ditetapkan tahun ini.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Rabu (19/8) mengkonsultasikan 10 Raperda tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat.

    Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Romer Tapilatu di sela kegiatan itu mengutarakan, 10 Raperda itu tujuh diantaranya inisiatif DPRD dan tiga lainya inisiatif pemeritah daerah

    Baca juga:  Capaian Positif, 40 Anak Pulih dari Stunting di Manokwari dalam 62 Hari

    “Konsultasi ini kami lakukan agar regulasi yang kita godok ini memiliki pertimbangan hukum yang kuat dan selanjutnya bisa diterapkan secara baik di Manokwari,” ucap Romer.

    Ia menjelaskan tujuh Raperda inisiatif DPRD itu antara lain tentang Kepemudaan, penyelenggaraan administrasi kepemudaa, pengakuan masyarakat dan hukum adat, penataan pedagang kali lima, pemberdayaan UMKM, perlindungan produk lokal serta Raperda tentang perlindungan pekerja lokal

    Baca juga:  Polres Manokwari Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Anggota Kepolisian di Amban

    “Raperda tersebut masing-masing diusulkan oleh Komisi A, B dan C. Sedangkan dari pemerintah daerah berupa Raperda tentang pajak daerah, kawasan daerah serta PDAM (perusahaan daerah air minum),” katanya.

    Tapilatu menyebutkan bahwa pembahasan 10 Raperda ini telah masuk dalam program pembentukan Perda di DPRD Manokwari tahun 2020.
    Ditargetkan pembahasan selesai pada Desember 2020.

    “Sudah ada anggaran yang disiapkan, untuk itu harus terserap habis. Paling tidak 31 Desember 10 Raperda ini harus kita tetapkan,”ucapnya lagi.

    Baca juga:  Dukungan ke Nataniel Mandacan Menguat, LMA Tolak Figur tak Netral

    Bapemperda DPRD Manokwari, lanjut Romer, akan bekerja secara maraton agar seluruh tahapan pembentukan Perda ini tuntas pada semester kedua tahun 2020.

    Setelah berkonsultasi dengan Kanwil Kemekumham, pihaknya akan menggelar sidang bersama Komisi terkait di DPR serta pemerintah daerah secara bergantian.

    “Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran, harus kita serap habis serta menghasilkan produk regulasi yang berkualitas,” pungkasnya.(LPB1/red)

    Latest articles

    Ali Baham Ungkap Hasil Verifikasi Akhir: Jatah CPNS Papua Barat 1.182

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, Pemprov Papua Barat mendapatkan tambahan kuota CPNS formasi 2021/2022 dari 1.002 menjadi 1.182. Angka...

    More like this

    Gelar Lepas Sambut 2024-2025, DPR PB Harap jadi Momentum Perbaikan Pelayanan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Keluarga besar Sekretariat DPR Papua Barat menggelar ibadah syukur lepas sambut tahun...

    Pemda Diminta Jamin Ketersediaan Bama dalam Program Makanan Bergizi Gratis

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan pelaksanaan program makanan bergizi gratis bagi siswa yang merupakan program pemerintah...

    1.002 Honorer Pemprov Papua Barat Lolos Verifikasi CPNS, Terangkat Tahun ini

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten II Setda Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan, ratusan honorer gugur...