27 C
Manokwari
Senin, Juni 16, 2025
27 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Tanggapi Pandangan Umum Pemda Terhadap 4 Raperda Inisiatif Dewan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com–  DPRD Manokwari kembali menggelar rapat paripurna massa sidang III dengan agenda Tanggapan Fraksi Gabungan Terhadap Pandangan Umum Bupati Manokwari, kamis (21/10/2020), di kantor DPRD Sogun.

    Setelah mencermati pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap 4 (empat) Raperda  inisiatif DPRD yang lebih menyoroti Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan yang diinisiasi oleh komisi A, DPRD kemudian menyampaikan penjelasannya yang dibacakan oleh Sovia Warikar.

    “Dengan adanya perda ini, kabupaten manokwari akan memilki rencana strategis (renstra) model membangun pemuda manokwari dalam tataran konsep, penyadaran, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan. Prakteknya memaksimalkan pemuda manokwari, minimal mampu survive dan produktif untuk dirinya sendiri. Dengan tingkat peluang kerja yang sangat minim, pemuda cenderung akan melakukan hal yang berdampak sosial negatif,”jelasnya.

    Baca juga:  Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

    Dijelaskan Sovia, perlu memberdayakan pemuda dengan memberikan pelatihan, pendampingan, bantuan akses permodalan, pemagangan dan pengembangan kewirausahaan.

    “Raperda yang akan dibahas bersama DPRD dengan pemerintah daerah ini menguatkan kesamaan pandangan terkait usia pemuda adalah generasi yang rentang usianya antara 16-30 tahun. Raperda ini dibuat tidak berdiri sendiri karena mengacu pada undang-undang yang berlaku di indonesia dan aturan organisasi yang dibuat juga harus mengacu pada aturan tertinggi. pada prinsipnya organisasi kepemudaan adalah lembaga non formal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat,”bebernya.

    Baca juga:  PPA Papua Barat Gelar Lomba Tari Tumbuk Tanah dan Menu Lokal, Pj Ketua TP PKK Berikan Apresiasi

    DPRD Manokwari juga mengapresiasi pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap Raperda tersebut.

    Baca juga:  Masyarakat Arfak Ancam Tutup Perkantoran Sampai 11 Distrik Dikembalikan

    Terkait 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD yang lain, yakni Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Sovia mengatakan perlu tercipta korelasi dan hubungan kerjasama yang baik dari pemerintah Manokwari untuk dapat membentuk peraturan daerah guna memberikan dasar dan kepastian hukum. (LPB3/red)

    Latest articles

    Piala Presiden 2025 Dimulai 6 Juli, Diikuti Klub Thailand dan Inggris

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Turnamen pramusim bergengsi Piala Presiden 2025 siap digelar mulai 6 hingga 14 Juli mendatang. Dua tim luar negeri, yakni Port FC...

    More like this

    Lamek Dowansiba Lantik Pengurus KSMP Periode 2025-2030, Gaungkan Semangat Literasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lamek Dowansiba sebagai penasehat Komunitas Suka Membaca Papua (KSMP) melantik pengurus KSMP...

    Komunitas Doa Katolik Etnis Papua Dukung Alloisius Yeum Jadi Anggota MRPB

    MANOKWARI,Link Papua.com - Komunitas doa katolik etnis papua Tim Pastoral Manokwari menyatakan dukungan kepada...

    Polda Papua Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojek Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat melalui Biddokes Polda Papua...