MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Kabupaten Manokwari membentuk panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, menyampaikan pembentukan pansus ini untuk menyusun rekomendasi yang nantinya disampaikan ke Bupati Manokwari.
“DPRD Manokwari sudah membentuk komposisi pansus tinggal ditetapkan. Nantinya pansus bekerja untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan ke Bupati Manokwari terhadap program-program tahun 2020 agar menjadi evaluasi bupati,” ujar Bons usai pembukaan paripurna DPRD Manokwari, Selasa malam (15/6/2021).

Selain membentuk pansus, DPRD juga membentuk tim monitoring yang merupakan representasi dari komisi-komisi. “Tim monitoring yang nantinya akan turun lapangan untuk melaporkan hasil turun lapangan ke pansus yang selanjutnya menyusun rekomendasi. Rencana tim monitoring turun sekitar tiga hari yang sebelumnya terlebih dahulu rapat dengar pendapat dengan OPD terkait sehingga saat turun juga melibatkan OPD,” beber politisi dari Partai Nasdem tersebut.

Pansus LKPJ akan dipimpin oleh Jhoni Muid. Sesuai dengan peraturan pemerintah, DPRD memiliki waktu selama 30 hari untuk menyampaikan rekomendasi. (LP3/Red)







