28.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 28, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Akan Awasi Pelaksanaan Peniadaan Biaya PPDB

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, merespons positif langkah Pemkab Manokwari yang menghapuskan pungutan biaya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK melalui Dinas Pendidikan.

    Peniadaan pungutan biaya ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/889/2023 yang menegaskan bahwa pendaftaran PPDB tidak dikenakan biaya atau gratis.

    Baca juga:  FGD Pembentukan BUMD, Bupati Manokwari: Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    “Dengan sudah adanya surat edaran dari dinas terkait pembebasan biaya PPDB tentu sangat membantu masyarakat,” kata Norman, Rabu (5/7/2023).

    Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan hasil rapat antara Dinas Pendidikan Manokwari dan DPRD beberapa waktu lalu. “Saya telah menerima permintaan bantuan dari sekitar 200 warga untuk mengadvokasi mereka ke sekolah-sekolah. Tingkat SMP dan SMA adalah yang paling banyak,” jelasnya.

    Baca juga:  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disetujui, DPRD Manokwari Selip Sejumlah Catatan

    Selaku politikus Partai Golkar, Norman menyebut bahwa DPRD Manokwari melalui Komisi A akan mengawasi pelaksanaan surat edaran ini.

    “DPRD Manokwari melalui Komisi A akan melakukan pengawasan apakah sudah berjalan atau belum. Tentu ini juga harus disosialisasikan ke warga agar dapat mengetahuinya,” terangnya.

    Dalam surat edaran tersebut, disebutkan tidak ada pungutan biaya PPDB atau gratis pada saat pendaftaran. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun dan diharuskan untuk mendata peserta didik baru baik OAP maupun non-OAP yang kurang mampu.

    Baca juga:  Gelaran Women20, Bupati Manokwari Dukung BI Perluas Layanan Transaksi Nontunai

    Data tersebut harus diserahkan ke Dinas Pendidikan paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan PPDB. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemkab Teluk Bintuni Cairkan Gaji-THR ASN, PPPK, dan Honorer Lebih Awal

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mempercepat pencairan gaji dan Tunjangan...

    More like this

    Pemkab Teluk Bintuni Cairkan Gaji-THR ASN, PPPK, dan Honorer Lebih Awal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten...

    Perombakan Pejabat di Pemkab Teluk Bintuni, Plt Kepala Bappelitbangda Diganti

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melakukan perombakan pejabat...

    Hilangnya Kasat Reskrim Bintuni, Senator PFM Desak Eks Kapolres Diproses Hukum

    SORONG, LinkPapua.com - Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM), mendesak agar eks Kapolres...