28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Akan Awasi Pelaksanaan Peniadaan Biaya PPDB

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, merespons positif langkah Pemkab Manokwari yang menghapuskan pungutan biaya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK melalui Dinas Pendidikan.

    Peniadaan pungutan biaya ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/889/2023 yang menegaskan bahwa pendaftaran PPDB tidak dikenakan biaya atau gratis.

    Baca juga:  Yo Join Resmikan 7 Posko Pemenangan di Distrik Menimeri 

    “Dengan sudah adanya surat edaran dari dinas terkait pembebasan biaya PPDB tentu sangat membantu masyarakat,” kata Norman, Rabu (5/7/2023).

    Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan hasil rapat antara Dinas Pendidikan Manokwari dan DPRD beberapa waktu lalu. “Saya telah menerima permintaan bantuan dari sekitar 200 warga untuk mengadvokasi mereka ke sekolah-sekolah. Tingkat SMP dan SMA adalah yang paling banyak,” jelasnya.

    Baca juga:  Kapolres Mansel-Dandim 1808 Pantau Ibadah Misa Natal: Situasi Kondusif

    Selaku politikus Partai Golkar, Norman menyebut bahwa DPRD Manokwari melalui Komisi A akan mengawasi pelaksanaan surat edaran ini.

    “DPRD Manokwari melalui Komisi A akan melakukan pengawasan apakah sudah berjalan atau belum. Tentu ini juga harus disosialisasikan ke warga agar dapat mengetahuinya,” terangnya.

    Dalam surat edaran tersebut, disebutkan tidak ada pungutan biaya PPDB atau gratis pada saat pendaftaran. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun dan diharuskan untuk mendata peserta didik baru baik OAP maupun non-OAP yang kurang mampu.

    Baca juga:  HUT Ke-66 GKI di Tanah Papua, Bupati Hermus: Jaga Manokwari sebagai Rumah Bersama

    Data tersebut harus diserahkan ke Dinas Pendidikan paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan PPDB. (LP3/Red)

    Latest articles

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak mengumpulkan berkas hingga hari ini, Jumat (9/5/2025), dipastikan otomatis gugur...

    More like this

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...

    Kegiatan Bakti Sosial Rakernis Humas Polri 2025 Disambut Antusias Warga Semarang

    SEMARANG, Linkpapua.com – Kegiatan bakti sosial dalam rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri...

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS dalam 2.000 Tahun

    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost...