26.2 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait pemekaran daerah otonom baru (DOM) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kepada tim panitia kerja (panja) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

    Ketua tim panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, serta Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang sudah memberikan ruang untuk pemekaran daerah otonomi baru.

    Ada sejumlah persoalan yang disampaikan tim panja DPR Papua Barat, yaitu mendukung sepenuhnya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan mendorong DPR RI untuk mempercepat penetapan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Dikejar Deadline, DPR PB Optimistis Rampungkan 4 Raperda Tahun ini

    Selanjutnya, agar daerah otonomi baru yang dimekarkan dari provinsi induk Papua Barat ini dapat mengikuti pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah pada pemilu serentak 2024 mendatang.

    “DPR Papua Barat mendukung penuh DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah bawahan Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kota Sorong untuk segera ditetapkan undang-undangnya,” ucap George saat membacana hasil kerja panja DPR Papua Barat dalam forum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

    Tim panja DPR Papua Barat juga mendorong agar Komisi II DPR RI agar segera merealisasikan pemekaran calon DOB Kabupaten Maybrat Sau, Imekko, Malamoi, Raja Ampat Utara, dan Raja Ampat Selatan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bertekad Wujudkan Ketahanan Pangan Kuat dan Berkesinambungan

    Lembaga legislatif Papua Barat juga mendorong pemekaran calon DOB Bomberay Raya yang punya daerah bawahan, yaitu Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

    Selain itu, menolak Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya karena berbagai pertimbangan terutama tujuh wilayah adat di tanah Papua. Terkait dengan persoalan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, tim panja DPR Papua Barat menyerahkan untuk diputuskan Komisi II DPR RI.

    Baca juga:  Fraksi Otsus PB Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer di Pedalaman jadi ASN

    “Untuk persoalan empat distrik Kabupaten Tambrauw yang ingin bergabung ke Kabupaten Manokwari dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua kabupaten yang dituangkan dalam surat kesepatan kemudian diserahkan kepada Komisi II menjadi dasar mereka,” jelas Dedaida.

    Setelah membacakan hasil kerja tim panja, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat itu langsung menyerahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI.

    Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan pihaknya siap menghibahkan sejumlah anggaran untuk mendukung operasional Provinsi Papua Barat Daya.

    “DPR Papua Barat siap menganggarkan dana hibah untuk mendukung operasional daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Wonggor. (*/Red)

    Latest articles

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) periode 2025-2030. Dalam kepemimpinannya, Dina menegaskan...

    More like this

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...

    Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum...