MANOKWARI,Linkpapua.com – DPR Papua Barat resmi menetapkan rancangan tata tertib kedewanan untuk masa jabatan 2024-2029. Ketua DPR PB Orgenes Wonggor mengingatkan semua legislator agar berpedoman pada tatib yang telah disepakati bersama.
Pengesahan tatib dilakukan dalam rapat paripurna DPR di Aston Nui Hotel Manokwari, Kamis (12/12/2024). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua II Syamsudin Seknun.
Menurut Syamsuddin, tata tertib DPR Papua Barat periode 2024-2029 telah melalui banyak tahapan dalam perancangannya. Sebelum tata tertib diputuskan seluruh fraksi DPR diminta persetujuan.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan bahwa tata tertib ini akan menjadi pedoman dan aturan selama menjabat menjadi anggota DPR Papua Barat. Disebutkan bahkan teta tertib juga menjadi pemersatu dari banyaknya perbedaan.
“Tentunya anggota DPR Papua Barat dari fraksi yang berbeda-beda. Namun, dengan adanya aturan itulah yang menjadikan kita bergerak satu tujuan dalam tugas kedewanan,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pembahasan mengenai tata tertib ini telah dibahas dan disepakati bersama. Apabila ada yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.
“Tata tertib merupakan aturan yang mendisiplinkan kita dalam apapun tugas dan kerja kita. Jika taat pada aturan yang berlaku maka kerja dan tanggung jawab akan dikerjakan dengan baik,” imbuhnya. (LP14/red)