27.6 C
Manokwari
Kamis, Juni 12, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    DPR PB Khawatir Pergeseran Anggaran Akan Pengaruhi Kinerja Pemerintahan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat mengkhawatirkan pergeseran anggaran pasca terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya akan memberi ekses pada kinerja pemerintahan. DPR juga berpandangan akan terjadi penurunan produktivitas ASN.

    “Pengurangan anggaran akibat adanya pergeseran anggaran tentu menimbulkan dampak terhadap OPD, termasuk kita di DPR juga. Kalau sudah seperti ini bisa dilihat kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan bisa-bisa semua berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kinerja ASN juga akan menurun,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Jumat (20/1/2023).

    Baca juga:  Benahi Lapangan Upacara, Pemprov PB Tutup Jalan Menuju Kantor Gubernur   

    Kekhawatiran Wonggor cukup beralasan. Sebab, 36 persen pendapatan dari total APBD 2023 Papua Barat yang sebesar Rp7,64 triliun dikurangi. Sementara, dana transfer juga berkurang hingga 47 persen. Tentu ini juga akan berdampak terhadap penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Kendati demikian, Wonggor berharap pengurangan anggaran ini bisa disikapi secara bijak. Jika tidak maka dampaknya tak sebatas kinerja ASN. Akan tetapi, bisa menimbulkan masalah serius terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD di lingkungan pemprov.

    Baca juga:  Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Dilantik 14 Oktober 2022

    “Dampaknya cukup besar. Pegawai bisa saja tidak dapat melaksanakan aktivitas secara maksimal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wonggor mengemukakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab, anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran dewan akan ikut berubah.

    Baca juga:  Pj Gubernur-Pj Sekda Papua Barat Absen, Pembahasan RAPBD 2023 Ditunda

    Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

    Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (*/Red)

    Latest articles

    Pidar Papua Desak Kejati Tindak Dugaan Korupsi Jembatan Wasian Bintuni

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Organisasi masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk menindak tegas para pihak yang diduga terlibat...

    More like this

    Pidar Papua Desak Kejati Tindak Dugaan Korupsi Jembatan Wasian Bintuni

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Organisasi masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

    Tim Pemekaran Manokwari Barat Dukung Alloisius Yeum Jadi Anggota MRPB

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dukungan mengalir dari tim pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari...

    Pemkab Manokwari Gagas Pembentukan Forum CSR

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat dukungan dari...