MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor, meminta Gubernur Dominggus Mandacan segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir periode, sebelum Mei 2022. Menurut Wonggor, hal ini urgen sebelum gubernur mengakhiri masa jabatannya.
“Sampai saat ini LKPJ akhir periode belum juga diserahkan. Padahal, ini agenda lima tahunan. Sehingga harus segera disiapkan mengingat ini sudah memasuki Februari, setidaknya dua bulan jelang berakhirnya masa jabatan sudah harus dimasukkan,” ujar Wonggor, Rabu (16/2/2022).
Dikatakan politisi Golkar tersebut, pihaknya akan segera menyurat resmi ke Gubernur Papua Barat. Nantinya setelah dibacakan kepala daerah, dokumen LKPJ dilakukan penilaian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penilaian DPR atas pertanggungjawaban kepala daerah disampaikan satu bulan setelah dokumen LKPJ diterima oleh DPR.
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei 2022 mendatang. LKPJ meliputi tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat dan beberapa capaian kinerja.
“Kalau LKPJ sudah diserahkan baru Bamus DPR Papua Barat akan menyusun jadwal pembahasannya, untuk tahapan lebih lanjut,” tutupnya. (LP3/Red)