MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang tata tertib dan etika berlalu lintas di Kampung Wamesa, Kelurahan Anday, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (15/5/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat setempat mendapatkan pembinaan dan penyuluhan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Selain itu, tim Ditlantas juga menyampaikan pesan khusus terkait larangan penggunaan knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Khususnya untuk tidak menggunakan knalpot brong, yang saat ini menjadi perhatian utama dalam menjaga kenyamanan bersama,” ujar IPDA Yos, salah satu petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Ditlantas Polda Papua Barat turut membagikan makanan kepada para peserta sosialisasi. Warga Kampung Wamesa pun menyambut kegiatan ini dengan antusias dan penuh semangat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Ditlantas dalam mengedukasi masyarakat. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting dalam membangun hubungan yang positif antara kepolisian dan warga.
“Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk dalam hal keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty, SIK, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Papua Barat, guna menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di tengah masyarakat.(LP3/Red)




