Minggu, Juni 4, 2023
25.5 C
Manokwari
25.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 4, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,780
Total Kematian
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am
11,846
Total Kasus Aktif
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am
6,808,308
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am

Dishut Papua Barat Fokuskan SDM, Peningkatan Ekonomi, dan Perubahan Iklim dalam Rakornis

MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiga poin menjadi fokus pembahasan Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Papua Barat yang berlangsung, Senin (22/5/2023).

“Sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi masyarakat, dan perubahan iklim. Tiga itu yang akan kita bahas dalam rakornis,” ujar Kepala Dishut Papua Barat, Hendri Runaweri.

Ia menjelaskan pada 2030, targetnya adalah mencapai keseimbangan antara pemanasan global dan emisi karbon agar iklim menjadi lebih baik bagi kehidupan manusia.

Hendri juga menyebutkan tentang penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kehutanan setelah pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

“Usai pemekaran Papua Barat Daya maka PAD Papua Barat juga mengalami penurunan sehingga harus mendapatkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Baca juga:  KUPA-PPAS Papua Barat Disepakati 8,2 Triliun Lebih

Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Niko Tike, yang membuka rakornis mengungkapkan Papua Barat memiliki potensi kehutanan yang sangat besar.

Baca juga:  KUPA-PPAS Papua Barat Disepakati 8,2 Triliun Lebih

“Kita memiliki potensi hutan yang besar sebelum pemekaran Papua Barat, yakni 9,7 juta hektare. Setelah pemekaran Papua Barat Daya menjadi 6,2 juta hektare yang tersebar di tujuh wilayah Papua Barat,” bebernya.

Meskipun terjadi penurunan luas hutan, menurut Niko, hal ini memberikan keuntungan dalam pengelolaan kehutanan yang lebih efisien dan efektif dibanding sebelumnya.

“Maka rentan kendali kewilayahan menjadi lebih terfokus pada tujuh kabupaten. Dampak lain yakni perlunya dilakukan penyesuaian kelembagaan yang semula 21 UPTD menjadi 8 UPTD,” ucapnya.

Niko juga mengungkapkan rencananya untuk melakukan perampingan di Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here