25.8 C
Manokwari
Selasa, Maret 18, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Dirjen HAM Dorong Lahirnya Produk Hukum Daerah yang Lebih Berperspektif HAM

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Direktur Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra, mengatakan masih terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di Tanah Air. Salah satunya adalah terkait dengan masih adanya sejumlah produk hukum di daerah yang dipandang belum berperspektif HAM.

    “Produk hukum yang tidak berperspektif HAM sering kali menjadi sorotan, karena dapat mengandung unsur diskriminatif yang merugikan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan, minoritas agama, dan kelompok rentan lainnya,” terang Dhahana dalam keteranga resminya, Jumat (2/8/2024) melalui siaran pers.

    Merujuk pada hasil analisis yang dilakukan KemenkumHAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Komnas Perempuan hingga tahun 2024 terdapat tidak kurang dari 305 produk hukum daerah yang belum bersperspektif HAM.

    Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ringkus 3 Pengedar, Ratusan Gram Ganja Dimusnahkan

    Karena itu, Dhahana mengimbau agar para pemangku kebijakan di daerah dapat memiliki perspektif yang lebih baik terkait HAM manakala menyusun suatu produk hukum.

    “Karena salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan tentunya berperspektif HAM,” jelasnya.

    Selama ini, Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya telah membangun koordinasi yang intensif dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan produk hukum di daerah. Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah menyusun rekomendasi terhadap sejumlah produk hukum yang dipandang belum berperspektif HAM.

    Baca juga:  Letakkan Batu Pertama Gedung PT Papua Barat, Ini Harapan Ali Baham 

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengutarakan rencana penguatan bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait materi atau substansi HAM.

    “Karena, hemat kami salah satu pekerjaan rumah yang harus segera ditangani yaitu berkaitan dengan pemahaman terkait substansi HAM di para penyusun produk hukum,” kata Dhahana.

    Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, KemenkumHAM juga telah menerbitkan PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui PermenkumHAM ini maka pembentukan peraturan perundang-undangan akan melibatkan analisis dari perspektif HAM. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM.

    Baca juga:  Waterpauw: RAPBD 2023 Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

    “Dengan adanya PermenkumHAM terkait pengarusutamaan HAM ini, kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(rls/Red)

    Latest articles

    Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapok Stabil Selama Ramadhan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Bintuni, Distrik Bintuni,...

    More like this

    BPK Audit OPD Pemprov Papua Barat, Gubernur Dominggus Soroti OPD Bermasalah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang...

    Dukung Ibadah Ramadhan, Dominggus Mandacan Bantu Masjid-Pesantren di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan kepada masjid dan...

    Sertijab Ketua TP PKK Papua Barat, Juliana Komitmen Lanjutkan Program Prioritas

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Papua Barat yang baru, Juliana...