27.5 C
Manokwari
Kamis, Maret 13, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Dirjen HAM Dorong Lahirnya Produk Hukum Daerah yang Lebih Berperspektif HAM

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Direktur Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra, mengatakan masih terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di Tanah Air. Salah satunya adalah terkait dengan masih adanya sejumlah produk hukum di daerah yang dipandang belum berperspektif HAM.

    “Produk hukum yang tidak berperspektif HAM sering kali menjadi sorotan, karena dapat mengandung unsur diskriminatif yang merugikan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan, minoritas agama, dan kelompok rentan lainnya,” terang Dhahana dalam keteranga resminya, Jumat (2/8/2024) melalui siaran pers.

    Merujuk pada hasil analisis yang dilakukan KemenkumHAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Komnas Perempuan hingga tahun 2024 terdapat tidak kurang dari 305 produk hukum daerah yang belum bersperspektif HAM.

    Baca juga:  Plt Sekda Papua Barat: APBD 2024 Ditetapkan 25 November

    Karena itu, Dhahana mengimbau agar para pemangku kebijakan di daerah dapat memiliki perspektif yang lebih baik terkait HAM manakala menyusun suatu produk hukum.

    “Karena salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan tentunya berperspektif HAM,” jelasnya.

    Selama ini, Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya telah membangun koordinasi yang intensif dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan produk hukum di daerah. Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah menyusun rekomendasi terhadap sejumlah produk hukum yang dipandang belum berperspektif HAM.

    Baca juga:  Awali Aktivitas 2025, Pemprov Papua Barat Gelar Zikir dan Doa

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengutarakan rencana penguatan bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait materi atau substansi HAM.

    “Karena, hemat kami salah satu pekerjaan rumah yang harus segera ditangani yaitu berkaitan dengan pemahaman terkait substansi HAM di para penyusun produk hukum,” kata Dhahana.

    Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, KemenkumHAM juga telah menerbitkan PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui PermenkumHAM ini maka pembentukan peraturan perundang-undangan akan melibatkan analisis dari perspektif HAM. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM.

    Baca juga:  Juliana Kukuhkan 6 Bunda PAUD, Gubernur: Jadilah Motor Penggerak Lewat Pemberdayaan

    “Dengan adanya PermenkumHAM terkait pengarusutamaan HAM ini, kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(rls/Red)

    Latest articles

    PBH Peradi Manokwari Kelola Posbakum, Beri Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Tak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cabang Manokwari, Papua Barat, dipercaya mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri...

    More like this

    Jaksa Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat diduga melakukan praktik tebang...

    61 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Rikkes I di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I bagi calon taruna...

    DPD KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Bentuk Tim Audit Aset Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Pembangunan Pemuda Indonesia Timur (KP2IT) Papua...