26 C
Manokwari
Selasa, Januari 28, 2025
26 C
Manokwari
More

    Dirjen HAM Dorong Lahirnya Produk Hukum Daerah yang Lebih Berperspektif HAM

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Direktur Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra, mengatakan masih terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di Tanah Air. Salah satunya adalah terkait dengan masih adanya sejumlah produk hukum di daerah yang dipandang belum berperspektif HAM.

    “Produk hukum yang tidak berperspektif HAM sering kali menjadi sorotan, karena dapat mengandung unsur diskriminatif yang merugikan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan, minoritas agama, dan kelompok rentan lainnya,” terang Dhahana dalam keteranga resminya, Jumat (2/8/2024) melalui siaran pers.

    Merujuk pada hasil analisis yang dilakukan KemenkumHAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Komnas Perempuan hingga tahun 2024 terdapat tidak kurang dari 305 produk hukum daerah yang belum bersperspektif HAM.

    Baca juga:  Gereja Pos PI GPKAI Gunung Sinai Soribo Resmi Menjadi Jemaat Definitif  

    Karena itu, Dhahana mengimbau agar para pemangku kebijakan di daerah dapat memiliki perspektif yang lebih baik terkait HAM manakala menyusun suatu produk hukum.

    “Karena salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan tentunya berperspektif HAM,” jelasnya.

    Selama ini, Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya telah membangun koordinasi yang intensif dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan produk hukum di daerah. Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah menyusun rekomendasi terhadap sejumlah produk hukum yang dipandang belum berperspektif HAM.

    Baca juga:  Golkar Teluk Wondama Penuhi Target Penjaringan Bacaleg

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengutarakan rencana penguatan bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait materi atau substansi HAM.

    “Karena, hemat kami salah satu pekerjaan rumah yang harus segera ditangani yaitu berkaitan dengan pemahaman terkait substansi HAM di para penyusun produk hukum,” kata Dhahana.

    Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, KemenkumHAM juga telah menerbitkan PermenkumHAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui PermenkumHAM ini maka pembentukan peraturan perundang-undangan akan melibatkan analisis dari perspektif HAM. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM.

    Baca juga:  Dari Mubes I Asosiasi Kontraktor OAP: Komitmen Ikut Majukan Papua Barat  

    “Dengan adanya PermenkumHAM terkait pengarusutamaan HAM ini, kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(rls/Red)

    Latest articles

    Sambut HUT ke-170 PI, Panitia Gelar Lomba Gerak Jalan Pelajar dan...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI), panitia pelaksanan menggelar lomba gerak jalan di Kota Manokwari, Senin (27/1/2025). Lomba diikuti 132...

    More like this

    Sambut HUT ke-170 PI, Panitia Gelar Lomba Gerak Jalan Pelajar dan Umum

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI), panitia pelaksanan menggelar lomba...

    Tunjuk Sugandi jadi Pimpinan DPRK Bintuni, Bahlil Dinilai Cederai Hak Politik OAP

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Keputusan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Sugandi sebagai Wakil Ketua...

    Trisep Kambuaya :Kita wajib jaga Toleransi Umat beragama di Kabupaten Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menyampaikan pesan dimomentum Hari Isra Miraj kembali...