25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Dominggus Target 5 Prioritas di 2022, ini Penjelasannya dalam Angka-angka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Papua Barat menitikberatkan lima program prioritas dalam RKPD 2022. Gubernur Dominggus Mandacan merincinya dalam angka-angka. Apa saja?

    Program itu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Tahun 2017 – 2022. Pencapaian yang realistis diharapkan memenuhi ekspektasi, sebagaimana pencapaian RPJMD.

    Mandacan menjelaskan, sasaran makro daerah untuk capaian kinerja tahun 2022 adalah laju pertumbuhan ekonomi pada 2020, yaitu 4,5%. Adapun target capaian 2021 sebesar 4,9% .

    Baca juga:  Soal Tambang Emas Ilegal, Polda Papua Barat Dinilai Lakukan Pembiaran

    Lalu laju inflasi sebesar 0,71% dan target capaian 2021 sebesar 0,68%. IPM sebesar 65,09% dan target capaian 2021 sebesar 65,40%. Kemudian Indeks Rasio Gini sebesar 0,36% dan target 2021 mencapai 0,36 %.

    Adapun tingkat kemiskinan 2020 sebesar 21,37% dan target capaian 2021 sebesar 21,25%. Tingkat pengangguran terbuka 6,80% target 2021 mencapai 6,60%. Rata-rata lama sekolah sebesar 7,6 tahun dan target capaian 2021 sebesar 8 tahun.

    Usia harapan hidup tahun 2020 sebesar 66,02% dan target capaian 2021 sebesar 67,02%. Sedangkan, pengeluaran perkapita ditahun 2020 sebesar Rp1.395.014 ditargetkan Tahun 2021 meningkat sebesar Rp1.450.000.

    Baca juga:  Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat dan Kabupaten/Kota Masih di Bawah 50 Persen

    “Sasaran makro daerah tertuang dalam RKPD tersebut menjadi tantangan bagi kita semua untuk bekerja keras dan berbuat yang terbaik demi kemajuan daerah Papua Barat,” ujar Mandacan.

    “Melalui kerja yang berbobot, tentu dapat memecahkan permasalahan yang kita hadapi bersama,” katanya lagi.

    Di akhir sambutannya, Mandacan berpesan kepada seluruh jajaran untuk mempelajari kembali Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Keuangan Daerah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

    Baca juga:  Soal Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Kejati Sudah Terima SPDP

    “Ini agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan antar lembaga pemerintahan, selama melaksanakan program prioritas tersebut. Dan agar keuangan yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran,” kata Mandacan.(LP7/red)

    Latest articles

    Ekspor Papua Barat Melemah, Papua Barat Daya Justru Tumbuh di Mei...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kinerja ekspor dua provinsi di tanah Papua menunjukkan arah berbeda pada Mei 2025. Papua Barat mencatat penurunan ekspor sebesar 12,37 persen,...

    More like this

    Ekspor Papua Barat Melemah, Papua Barat Daya Justru Tumbuh di Mei 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kinerja ekspor dua provinsi di tanah Papua menunjukkan arah berbeda pada...

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di Juni 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga...

    Peringati Hari Bhayangkari ke 79, Polri Komitmen Berpegang Teguh pada Amanat Presiden

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 pada Selasa...