26.9 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Dinas PTSP Teluk Bintuni Ingatkan Sanksi Bagi Pengusaha tak Lapor LKPM

    Published on

    TELUK BINTUNI,linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Teluk Bintuni mengingatkan para pengusaha agar patuh dalam berbagai ketentuan administratif. Salah satunya

    kewajiban menyetor Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

    Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (PTSP) Jeffry C Pepilaya pada kegiatan sosialisasi bagi para pelaku usaha se-Kabupaten Teluk Bintuni, di Kampung Lama, Distrik Bintuni, Rabu (10/7/2024). Menurut Jeffry, kewajiban menyetor LKPM tertuang dalam pasal 15 huruf C UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Baca juga:  Terseret Arus di Kali Wariori, Warga Sorong Ditemukan Meninggal

    Dikatakan Jeffry, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya secara daring melalui OSS berbasis risiko.

    “Apabila pengusaha tidak menyampaikan LKPM pengusaha dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau secara daring pembatalan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal,” jelas Jeffry.

    Baca juga:  Nasdem Tegaskan Dominggus Calon Tunggal, PDIP Tunggu Mega

    Dijelaskan Jeffry, LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha baik yang belum berproduksi komersial maupun yang sudah. Ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai eksport, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya.

    “Kalau memang masih para pelaku usaha belum bisa menggunakan secara online, kami siap membantu datang ke kantor PTSP operator kami sudah siapkan,” kata Jeffry

    Baca juga:  Program ADiK, 167 Mahasiswa Papua Barat Dikirim ke 98 Kampus di RI

    “Mari jadikan fase endpoint Ini sebagai communication and innovation dalam pelaporan LKPM secara Daring pada OSS berbasis risiko. Saya optimis Kabupaten Teluk Bintuni akan semakin maju dan berkembang, didukung dengan pelaku usaha yang profesional dan berkualitas,” pungkas Jeffry. (LP5/red)

    Latest articles

    Paskibraka Nasional 2025 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Perwakilan 38 Provinsi

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan daftar nama paskibraka nasional 2025 yang akan bertugas pada upacara HUT ke-80 Republik Indonesia. Sebanyak...

    More like this

    Paskibraka Nasional 2025 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Perwakilan 38 Provinsi

    JAKARTA, LinkPapua.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan daftar nama paskibraka nasional 2025...

    Puluhan Orang Tua Siswa Adukan Nasib Anaknya yang Belum Terdaftar pada SPMB ke Bupati Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan orang tua siswa dari sejumlah jenjang pendidikan Kamis (3/7/2025) siang mengadukan...

    Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

    SUKABUMI, Linkpapua.com-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan...