26.1 C
Manokwari
Jumat, November 29, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Dikejar Deadline, DPR PB Optimistis Rampungkan 4 Raperda Tahun ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat optimistis mampu menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) dan rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) tahun ini. Keempat raperda itu masuk dalam prioritas penyusunan.

    Ketua Bapemperda DPR Papua Barat (DPRPB), Karel Murafer, mengatakan sedikitnya ada empat rancangan regulasi yang mesti diselesaikan dalam tahun ini. Sebab, waktu penyusunannya dibatasi hanya satu tahun.

    Sayangnya, Karel Murafer tak menyebutkan apa saja regulasi dimaksud karena alasan masih dalam tahap persiapan.

    Baca juga:  Bawaslu Minta KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pasien COVID-19

    “Mulai Februari-Maret ini kita sudah start untuk selesaikan. Karena sudah ada target dari PP (peraturan pemerintah) 106 maupun 107 sesuai dengan revisi UU Otsus yang mengamanatkan segera untuk menyelesaikan raperdasi maupun raperdasus yang menjadi perintah dari UU segera diselesaikan,” ujarnya.

    Bapemperda pun yakin dapat merampungkan penyusunan regulasi prioritas itu. Menurut Karel Murafer prosesnya saat ini berjalan cukup lancar. Tidak ada hambatan atau kesulitan yang dihadapi.

    Baca juga:  Musprov Kadin Papua Barat Tuai Protes, Disebut Diskreditkan OAP

    “Intinya bahwa, kita sudah bahas sebagian. Ada sekira 16 yang dibahas lalu dan tinggal empat rancangan regulasi saja yang menjadi turunan dari PP (Peraturan Pemerintah) nomor 106 dan 107. Dalam tahun ini, kita selesaikan karena deadline waktu yang diberikan kepada kami hanya 1 tahun,” jelas Karel Murafer.

    Karel Murafer menambahkan, Bapemperda juga segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat yang memiliki keterkaitan dengan rancangan regulasi yang menjadi turunan dari UU Otsus.

    Baca juga:  Tiga Nama Calon Sekwan Diajukan DPR Papua Barat, Termasuk dari Luar Sekretariat

    “Taget kami pada tahun 2020 dan 2021 itu ada beberapa. Juga sesuai dengan turunan PP 106 dan 107 sebagai penjabaran dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu akan segera kita tuntaskan dalam tahun ini,” tandasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Soal Klaim Kemenangan Paslon HERO, Milan Kaunang : Ini Real Count...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Paslon nomor urut 2 tersebut menyebut perolehan suara...

    More like this

    Situasi Kamtibmas Papua Barat Kondusif Pasca Pemungutan Suara 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pelaksanaan pemungutan suara, situasi kamtibmas wilayah Provinsi Papua Barat secara umum masih...

    Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Distrik Kamundan sebagai tempat kelahiran Calon wakil Bupati Joko lingara yang berpasangan dengan...

    Hasil Quick Count Sementara Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul 53%

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Quick count sementara Pilkada Teluk Bintuni menempatkan pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...