28.4 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Dikejar Deadline, DPR PB Optimistis Rampungkan 4 Raperda Tahun ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat optimistis mampu menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) dan rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) tahun ini. Keempat raperda itu masuk dalam prioritas penyusunan.

    Ketua Bapemperda DPR Papua Barat (DPRPB), Karel Murafer, mengatakan sedikitnya ada empat rancangan regulasi yang mesti diselesaikan dalam tahun ini. Sebab, waktu penyusunannya dibatasi hanya satu tahun.

    Sayangnya, Karel Murafer tak menyebutkan apa saja regulasi dimaksud karena alasan masih dalam tahap persiapan.

    Baca juga:  Perjuangan Guru SD di Kampung Inggramhim, Mengajar 36 Siswa dari 6 Kelas dalam 1 Ruangan

    “Mulai Februari-Maret ini kita sudah start untuk selesaikan. Karena sudah ada target dari PP (peraturan pemerintah) 106 maupun 107 sesuai dengan revisi UU Otsus yang mengamanatkan segera untuk menyelesaikan raperdasi maupun raperdasus yang menjadi perintah dari UU segera diselesaikan,” ujarnya.

    Bapemperda pun yakin dapat merampungkan penyusunan regulasi prioritas itu. Menurut Karel Murafer prosesnya saat ini berjalan cukup lancar. Tidak ada hambatan atau kesulitan yang dihadapi.

    Baca juga:  KPU RI Tak Keluarkan SK Komisioner KPU Pegunungan Arfak, Ketua DPR Papua Barat Minta Penjelasan

    “Intinya bahwa, kita sudah bahas sebagian. Ada sekira 16 yang dibahas lalu dan tinggal empat rancangan regulasi saja yang menjadi turunan dari PP (Peraturan Pemerintah) nomor 106 dan 107. Dalam tahun ini, kita selesaikan karena deadline waktu yang diberikan kepada kami hanya 1 tahun,” jelas Karel Murafer.

    Karel Murafer menambahkan, Bapemperda juga segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat yang memiliki keterkaitan dengan rancangan regulasi yang menjadi turunan dari UU Otsus.

    Baca juga:  Libur Lebaran, BPJS Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Mengakses Berbagai Layanan

    “Taget kami pada tahun 2020 dan 2021 itu ada beberapa. Juga sesuai dengan turunan PP 106 dan 107 sebagai penjabaran dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu akan segera kita tuntaskan dalam tahun ini,” tandasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Reses di Kampung Nelayan, Johanni Makatita Diminta Perjuangkan sejumlah Aspirasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua DPRK Manokwari Johanni Brian.A. Makatita menggelar resesnya di kampung nelayan...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...