MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari mendukung penutupan sementara aktivitas tambang emas di Waserawi hasil kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dengan pemilik hak ulayat.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, mengatakan langkah pemerintah daerah yang meminta penghentian aktivitas disana sebagai solusi. “Aktivitas pertambangan itu, kan, pertambangan liar,” kata dia, Rabu (29/6/2022).
Bons menilai sudah semestinya masyarakat dan pemerintah daerah memiliki peran aktif terhadap pertambangan sehingga bisa diurus menjadi pertambangan rakyat yang legal dengan membatasi orang-orang yang bekerja di sana.
“Sehingga tidak asal saja yang bisa bekerja di sana. Apalagi diinformasikan aktivitas di sana juga melibatkan alat berat,” ucap Bons.
Polisiti senior ini menyebut aktivitas ilegal bisa berdampak negatif pada lingkungan di sana. “Memang saat ini kita bisa menikmati emasnya, tetapi tidak diketahui ke depannya seperti apa yang akan merasakan dampak adalah anak cucu. Kita tidak ingin akibat aktivitas saat ini mengakibatkan bencana alam sehingga kita sangat prihatin dengan penambangan ilegal itu,” bebernya.
Pemkab Manokwari sebelumnya telah bertemu dengan para pemilik hak ulayat dengan menyepakati sejumlah hal, yaitu kegiatan pertambangan untuk sementara dihentikan. Selain itu, dilakukan penataan regulasi dan perjanjian yang terkait dengan usaha pertambangan dalam bentuk pertambangan rakyat dalam wadah koperasi masyarakat. (LP3/Red)