26.9 C
Manokwari
Kamis, April 18, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Deadline 30 November, Pembahasan RAPBD Papua Barat Bakal Dikebut

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 Provinsi Papua Barat telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Selasa (22/11/2022) kemarin. Rapat pembahasan dijadwalkan akan dimulai, Kamis (24/11/2022) besok.

    Berdasarkan regulasi, RAPBD 2023 harus selesai dibahas paling lambat 30 November. Praktis, DPR Papua Barat tinggal menyisakan waktu kurang dari sepekan.

    “Materi sudah diserahkan pada 22 November kemarin, sudah ada di Sekretariat Dewan,” kata Sekretaris DPR Papua Barat, Franky Kallex Muguri, Rabu (23/11/2022).

    Baca juga:  Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

    Menindaklanjuti agenda pembahasan RAPBD 2023, menurut Franky, unsur pimpinan akan menggelar rapat dengan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat. Untuk agenda pembahasan, kata dia, unsur pimpinan dan fraksi akan rapat internal.

    “Kemudian rapat dilanjutkan antara Banggar (Badan Anggaran) dengan TAPD sorenya. Agenda rapat ini dijadwalkan besok,” ujarnya.

    Baca juga:  4 Fraksi Menolak, Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur-Wagub PB Diskors

    Dijelaskan Franky, teknis pelaksanaan RAPBD sudah diatur sedemikian rupa. Selesai rapat pimpinan bersama fraksi dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), barulah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk menetapkan lagi jadwal sidang pembukaan pembahasan RAPBD 2023.

    “Jadwal sudah ada baru kita gelar pembukaan. Estimasi pembukaan sidang itu menunggu hasil rapat besok,” ujarnya lagi.

    Baca juga:  Hadiri HUT Papua Barat Ke - 23, Kapolda Harap Personel Polri Terus Berinovasi

    Franky mengingatkan bahwa ada batas waktu pembahasan, yakni 30 November.

    Jika tenggat waktu ini bisa dipenuhi, maka pemerintah daerah bisa menghindari sanksi administrasi. Namun jika tidak, ada konsekuensi yang bisa berimbas pada anggaran.

    “Jangan sampai lewat dari tanggal 30 November. Kalau lewat waktu tersebut bisa saja pagu anggaran kita dikurangi,” tutup Franky. (LP2/Red)

    Latest articles

    Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam memeriahkan HUT Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) ke 44, Dekranasda Manokwari menggelar pameran UMKM pangan dan Non Pangan yang dibuka Bupati Manokwari...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    KPU Gelar Rapat, Bahas Tahapan Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- KPU Papua Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh komisioner KPU kabupaten se-Papua Barat...