SORONG, Linkpapua.com – Sekretariat Bersama (Sekber) Prospek Otsus dan mitra pembangunan Kompak-Bakti menggelar news cafe yang diikuti puluhan jurnalis dari Papua dan Papua Barat di Kota Sorong, Senin (28/2/2022). News café membahas berbagai tuntutan kepada jurnalis agar jeli dalam membaca data yang disajikan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya dari perwakilan pemerintah, BPS Papua Barat dan juga LSM Fitrah.
Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat Legius Wanimbo menjelaskan data menjadi penting dalam setiap program yang dilaksanakan. Sehingga dengan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK) + maka itu menjadi acuan dalam penyusunan program.
”Setiap kabupaten /kota harus melakukan pendataan SAIK dengan membentuk sekretariat bersama tingkat kabupaten/kota. Syarat dalam undang-undang otsus data harus disiapkan berupa data orang asli Papua. Karena jika tidak ada data itu tidak bisa diusulkan alokasi dana otsus dari provinsi. Termasuk data non orang Papua agar nantinya program yang diturunkan bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Dijelaskannya dalam UU Otsus pasal 34 sudah dijabarkan secara jelas.
”Tentu jika kabupaten/kota belum punya data itu akan sangat rugi karena sasarannya tidak jelas. Dana otsus sejak tahun 2022 akan ditransfer langsung ke kabupaten/kota,” bebernya.
Semua ini bagian dari validitas yang harus dipahami jurnalis. Agar dalam menyampaikan informasi benar-benar utuh.
Di acara news café ini juga dipaparkan tentang transparansi yang disampaikan oleh manager riset Seknas Fitrah Badi’ul Hadi. Dijelaskannya, keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.
“Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah,” jelasnya.
Pengelolaan keuangan daerah ini kata Hadi, dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat. Selain itu harus taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dan pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dalam APBD,” ungkapnya.
Sementara itu Caroline Tupamahu Team Leader Communication KOMPAK-BaKTI berharap agar dengan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut para jurnalis dapat menyajikan informasi melalui pemberitaan yang tepat. Serta dalam pengolahan data yang disampaikan oleh narasumber dapat dipahami sehingga menghasilkan produk jurnalistik yang mampu memberikan informasi tentang program pemerintah kepada masyarakat. (LP3/Red)