27 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
27 C
Manokwari
More

    Curhat Waterpauw ke Komisi II: Ungkap Seretnya APBD dan Nasib Honorer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berbicara gamblang mengenai berbagai problem yang tengah dihadapi para kepala daerah se-Tanah Papua. Mulai dari kian seretnya APBD hingga masalah pengangkatan honorer yang tak kunjung kelar.

    Kata Waterpauw, sejak Provinsi Papua Barat Daya terbentuk, Provinsi Papua Barat mengalami banyak masalah pada keuangan daerah. Peralihan sebagian dana APBD ke PBD membuat beberapa program terhambat.

    “Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang mewakili enam gubernur dan 42 bupati/walikota, saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, yaitu Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, bahwa aspek pembiayaan pasca pemberlakuan Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, sangat membebani daerah,” ujar Waterpauw di sela-sela pertemuan dengan Komisi II DPR RI.

    Baca juga:  Kualifikasi Euro 2024: Mbappe Superior! Prancis Benamkan Belanda 4-0

    Kata Waterpauw, atas kesepakatan bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, maka mereka mengajukan beberapa aspirasi. Pertama dalam hal pembiayaan daerah-daerah pemekaran/Daerah Otonomi Baru, harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana APBN. Agar tidak membebani fiskal daerah yang sangat minim.

    Baca juga:  Senator Papua Barat: Syarat Vaksinansi Sulitkan Pelaku Perjalanan

    “Kedua mengangkat tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Tenaga Harian Lepas/Honorer (THL) menjadi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi kuota pegawai pada daerah-daerah otonomi baru,” terang dia.

    Tuntutan ini kata Waterpauw sejalan dengan amanat UU Otonomi Khusus.

    “Ya, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tegas Waterpauw.

    Baca juga:  3 Pejabat Kodam Kasuari Berganti, Pangdam XVIII: Harus Bawa Perubahan

    Meski kesepakatan ini sejatinya dialamatkan pada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, namun kata Waterpauw, mengingat DPR memiliki fungsi pengawasan maka pihaknya menimbang penting untuk menyampaikan landasan pemikirannya di hadapan Anggota Dewan.

    “Kita berharap ini menjadi perhatian DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat yang masuk dalam kelompok penyandang...

    More like this

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan...

    Dewan Adat dan KNPI di Sorsel Buka Layanan Pencaker, Bantu CPNS OAP

    SORONG, Linkpapua.com- Sejumlah lembaga non-pemerintah bekerja sama membuka layanan informasi bantuan bagi pencari kerja terutama...

    Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Resmi Tutup Satgas RAFI 2024  

    JAYAPURA, Linkpapua.com - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku pada Senin (22/4/2024), resmi menutup...