MANOKWARI, LinkPapua.com – Belasan petugas kebersihan atau cleaning service BLUD RSUD Manokwari mendatangi kantor DPRD Manokwari, Papua Barat, Rabu (24/5/2023) siang. Mereka mengeluhkan beberapa hal, seperti ketidaksesuaian gaji dan ketiadaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, kepada awak media menyampaikan setelah pertemuan dengan para petugas kebersihan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan pihak ketiga.
Menurut Norman, para petugas kebersihan mengeluhkan hak-hak mereka yang seharusnya dipenuhi pihak ketiga yang bekerja sama dengan RSUD.
“Ada 42 karyawan itu masalah BPJS Ketenagakerjaan mereka yang satu tahun tidak terakomodasi. BPJS Kesehatan juga. Ada jam kerja tidak dalam ketentuan. Salinan kontrak kerja mereka tidak diberikan sehingga mereka tidak tahu yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Norman mengungkapkan, mereka juga mengeluhkan gaji yang diterima tidak sesuai dengan UMR, bahkan ketika mereka tidak masuk kerja karena sakit, gaji mereka dipotong.
“Ini harus kita cek antara BLUD dan pihak ketiga seperti apa. Karena tadi gaji disampaikan Rp1,4 juta pokok tambah uang makan dan transpor jadi Rp2 juta. Tapi, tidak ada jaminan (BPJS) Ketenagakerjaan, (BPJS) Kesehatan, dan upah lembur,” paparnya.
Norman menambahkan, pihak ketiga juga melakukan pemecatan secara sepihak tanpa memberikan peringatan sebelumnya. (LP9/Red)