27.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini Syaratnya

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon anggota terpilih masih belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPU Manokwari mencatat masih ada 3 caleg terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN.

    “Sesuai dengan ketentuan, 21 hari sebelum pelantikan caleg terpilih sudah harus menyerahkan tanda terima LHKPN yang diterbitkan KPK RI untuk diserahkan KPU. KPU RI telah mengeluarkan surat yang poinnya jika ada caleg terpilih yang 21 hari jelang pelantikan belum serahkan LHKPN namun sedang mengurus tetapi tanda terima belum diterima maka caleg terpilih dapat membuat surat pernyataan yang isinya sedang mengurus LHKPN disertai bukti-bukti pengurusan,”ujar Komisioner KPU Manokwari Sidarman pada Selasa (7/8/2024) di kantornya.

    Baca juga:  Komisioner Pusat Idham Holik Tinjau Sejumlah Kantor KPU di Papua Barat

    Disampaikannya, pihak KPU juga melakukan kroscek langsung ke KPK RI terhadap surat pernyataan tersebut. Meskipun 3 caleg terpilih belum menyerahkan tanda terima LHKPN, namun ketiganya telah membuat surat pernyataan sedang mengurus LHKPN.

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Prancis Tantang Argentina di Final

    “Ketentuan itu untuk memenuhi kewajiban 21 hari jelang pelantikan tanda terima LHKPN itu sudah harus diserahkan. Saat ini tingggal pemberkasan akhir saja untuk proses pelantikan,”tambahnya.

    Baca juga:  Kasus Korupsi KPU Fakfak, Kuasa Hukum YCM: Klien Kami Merasa Dikorbankan

    KPU Manokwari berencana akan menyurat ke Gubernur Papua Barat melalui Bupati Manokwari pada 12 Agustus mendatang.(LP3/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...