28 C
Manokwari
Kamis, Juni 26, 2025
28 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Soroti Persoalan Korupsi dalam Seminar Kejaksaan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar seminar optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Teluk Bintuni, Kamis (20/7/2023).

    Seminar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 digelar dihadiri tokoh pemuda, masyarakat, agama, adat, serta perwakilan perangkat dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, yang hadir pada kesempatan ini menekankan bahwa persoalan korupsi sudah menjadi isu yang tidak asing lagi di tengah kehidupan masyarakat.

    Baca juga:  Telan Rp1,9 Miliar, Pemkab Teluk Bintuni Bangun Jalan Cor 412 Meter di Kampung Banjar Ausoy

    Ia juga menyampaikan kejaksaan kini tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi juga menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, meskipun bukan termasuk tindak pidana korupsi.

    “Detail mengenai optimalisasi kewenangan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara, menjadi fokus pembelajaran pada kegiatan seminar hari ini,” ujarnya.

    Kasihiw berharap semua peserta dapat mengikuti materi sosialisasi dengan baik, bertanya sebanyak mungkin, dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya. “Mari segera lakukan tindak lanjut atas hasil seminar ini dalam lingkup kerja masing-masing dan implementasikan hasilnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

    Baca juga:  Disdukcapil Teluk Bintuni Gencarkan KIA dan Akta Kelahiran lewat Layanan Keliling

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, sementara itu menyoroti pentingnya kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Menurutnya, belum ada daerah yang sepenuhnya bersih dari korupsi.

    Jhony melanjutkan politik hukum menjadi krusial dalam pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kewenangan kejaksaan penting untuk memastikan setiap tindakan yang merugikan negara mendapatkan ganti rugi yang setimpal.

    Baca juga:  Susul Direktur PT FBP Cabang Bintuni, Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo

    Masalah ini juga makin rumit dengan adanya perilaku koruptif, yang menjadi musuh bersama. Oleh karena itu, diharapkan melalui seminar ini semua peserta dapat memahami peran Kejaksaan RI dalam menuntut perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

    “Banyak pejabat pemerintahan, khususnya, telah dikenai tuntutan terkait kasus korupsi. Seminar ini diadakan untuk membahas peran penting Kejari Teluk Bintuni,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pemkab Raja Ampat Ranjang Kebun Percontohan, Targetkan 120 Hektare Lahan Produktif

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, merancang pengembangan kebun percontohan di tiga lokasi strategis dengan total target lahan...

    More like this

    Pemkab Raja Ampat Ranjang Kebun Percontohan, Targetkan 120 Hektare Lahan Produktif

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, merancang pengembangan...

    Mahasiswa UGM KKN di Raja Ampat, Bupati Orideko Ajak Junjung Nilai Lokal-Integritas

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengajak mahasiswa Kuliah Kerja...

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan...