28.1 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Soroti Persoalan Korupsi dalam Seminar Kejaksaan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar seminar optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Teluk Bintuni, Kamis (20/7/2023).

    Seminar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 digelar dihadiri tokoh pemuda, masyarakat, agama, adat, serta perwakilan perangkat dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, yang hadir pada kesempatan ini menekankan bahwa persoalan korupsi sudah menjadi isu yang tidak asing lagi di tengah kehidupan masyarakat.

    Baca juga:  BI Papua Barat Gelar Edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah untuk Pendidikan Ekonomi Pelajar

    Ia juga menyampaikan kejaksaan kini tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi juga menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, meskipun bukan termasuk tindak pidana korupsi.

    “Detail mengenai optimalisasi kewenangan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara, menjadi fokus pembelajaran pada kegiatan seminar hari ini,” ujarnya.

    Kasihiw berharap semua peserta dapat mengikuti materi sosialisasi dengan baik, bertanya sebanyak mungkin, dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya. “Mari segera lakukan tindak lanjut atas hasil seminar ini dalam lingkup kerja masing-masing dan implementasikan hasilnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

    Baca juga:  Kesbangpol Teluk Bintuni Gelar Pembinaan Wilayah Teritorial Bagi Ormas dan OKP

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, sementara itu menyoroti pentingnya kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Menurutnya, belum ada daerah yang sepenuhnya bersih dari korupsi.

    Jhony melanjutkan politik hukum menjadi krusial dalam pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kewenangan kejaksaan penting untuk memastikan setiap tindakan yang merugikan negara mendapatkan ganti rugi yang setimpal.

    Baca juga:  Kasihiw Deadline OPD, Infrastruktur di Semua Distrik Harus Difungsikan Juni

    Masalah ini juga makin rumit dengan adanya perilaku koruptif, yang menjadi musuh bersama. Oleh karena itu, diharapkan melalui seminar ini semua peserta dapat memahami peran Kejaksaan RI dalam menuntut perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

    “Banyak pejabat pemerintahan, khususnya, telah dikenai tuntutan terkait kasus korupsi. Seminar ini diadakan untuk membahas peran penting Kejari Teluk Bintuni,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Mugiyono Open House Perdana sebagai Wakil Bupati Manokwari Senin 31 Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada momentum Idul Fitri 1446 H tahun 2025...