28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Soroti Persoalan Korupsi dalam Seminar Kejaksaan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar seminar optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Teluk Bintuni, Kamis (20/7/2023).

    Seminar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 digelar dihadiri tokoh pemuda, masyarakat, agama, adat, serta perwakilan perangkat dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, yang hadir pada kesempatan ini menekankan bahwa persoalan korupsi sudah menjadi isu yang tidak asing lagi di tengah kehidupan masyarakat.

    Baca juga:  Kasihiw Akui Kemitraan dengan SKK Migas Hasilkan Banyak Gagasan Besar

    Ia juga menyampaikan kejaksaan kini tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi juga menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, meskipun bukan termasuk tindak pidana korupsi.

    “Detail mengenai optimalisasi kewenangan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara, menjadi fokus pembelajaran pada kegiatan seminar hari ini,” ujarnya.

    Kasihiw berharap semua peserta dapat mengikuti materi sosialisasi dengan baik, bertanya sebanyak mungkin, dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya. “Mari segera lakukan tindak lanjut atas hasil seminar ini dalam lingkup kerja masing-masing dan implementasikan hasilnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

    Baca juga:  Kajati Papua Barat Resmikan Rumah Restorative Justice di Teluk Bintuni, Diharapkan Hadir di Tiap Distrik

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, sementara itu menyoroti pentingnya kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Menurutnya, belum ada daerah yang sepenuhnya bersih dari korupsi.

    Jhony melanjutkan politik hukum menjadi krusial dalam pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kewenangan kejaksaan penting untuk memastikan setiap tindakan yang merugikan negara mendapatkan ganti rugi yang setimpal.

    Baca juga:  Teluk Bintuni Target Prevalensi Stunting Turun Jadi 23,5 Persen pada 2023

    Masalah ini juga makin rumit dengan adanya perilaku koruptif, yang menjadi musuh bersama. Oleh karena itu, diharapkan melalui seminar ini semua peserta dapat memahami peran Kejaksaan RI dalam menuntut perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

    “Banyak pejabat pemerintahan, khususnya, telah dikenai tuntutan terkait kasus korupsi. Seminar ini diadakan untuk membahas peran penting Kejari Teluk Bintuni,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...