TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD TA 2022 dalam rapat paripurna di Kantor DPRK Teluk Bintuni, Senin (21/8/2023).
Kasihiw dalam pidato nota pengantar penyampaian realisasi anggaran 2022 mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah daerah menunjukkan ketaatan terhadap APBD.
Laporan realisasi anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya selama periode pelaporan. Laporan mencakup unsur-unsur, seperti pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan Silpa.
Rincian laporan realisasi anggaran sebagai berikut. Anggaran Rp2.773.814.768.964 triliun, realisasi pendapatan Rp 2.773.599.412.217 triliun, anggaran belanja Rp2.621.286.523.671 triliun, dan realisasi belanja Rp 2.470.728.859.034 triliun.
Selanjutnya, surplus (defisit) Rp302.870.553.183,05 miliar, pembiayaan penetapan penerimaan pembiayaan Rp55.071.754.707 miliar, realisasi penerimaan pembiayaan Rp30.326.438.702 miliar, penetapan pengeluaran pembiayaan Rp207.600.000.000 miliar, dan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 202.904.555.555 miliar, penetapan biaya neto Rp152.528.245.292,23 miliar, dan realisasi pembiayaan neto Rp172.614.116.852,23 miliar.
Laporan operasional hingga 31 Desember 2022, pendapatan operasional tercatat Rp2.747.264.629.471 triliun, sedangkan beban mencapai Rp2.112.551.442.605 triliun, dengan surplus Rp 634.753.186.865 miliar.
Saldo anggaran per 31 Desember 2022 mencatat saldo anggaran lebih awal Rp 55.071.754.707,77 miliar, penggunaan sisa anggaran Rp30.326.438.702 miliar, dengan subtotal Rp24.745.316.005,00 miliar. Silpa/Sikpa tercatat Rp130.256.436.330,82 miliar dan saldo Anggaran lebih lkhir Rp130.256.436.330,82 miliar.
Kasihiw menjelaskan rincian lebih lanjut dapat ditemukan dalam laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2022 yang dilampirkan dalam ranperda.
Pada kesempatan ini, Kasihiw mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada para pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, dan Anggota DPRD Teluk Bintuni, serta Bapemperda dan Banggar DPRD Teluk Bintuni.
“Terima kasih atas dedikasi dan sinergitas serta koordinasi dari TPAD Teluk Bintuni dan seluruh pimpinan perangkat Daerah yang telah berkontribusi positif dalam penyusunan LKPD 2022 sehingga Pemkab Teluk Bintuni berhasil memperoleh opini WTP ke-10 kalinya pada tahun 2023,” katanya.
Selanjutnya, Kasihiw menyerahkan dokumen nota pengantar Ranperda LKPJ APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba. Sidang diskor dan akan dilanjutkan dengan pandangan dari berbagai fraksi. (LP5/Red)