RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Menurutnya, wisuda hanya diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi.
Orideko menyebut kegiatan penamatan siswa di sekolah kerap menimbulkan pungutan yang membebani orang tua. Karena itu, dia meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.
Meski demikian, dia memperbolehkan jika siswa ingin mengadakan acara perpisahan sebagai bentuk kreativitas. Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara mandiri tanpa campur tangan pihak sekolah dan tidak boleh memberatkan orang tua.

“Selama kegiatan perpisahan diadakan siswa sendiri boleh. Siswa yang akan menjacari jalan sendiri supaya kegiatan bisa terlaksana. Jangan minta ke kita orang tua karena tidak ada kaitannya,” ujar Orideko dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Orideko menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis tanpa pungutan apa pun. Dalam upaya itu, Pemkab bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya untuk membagi peran dalam pembiayaan pendidikan.

Pemkab bertanggung jawab atas pendidikan tingkat dasar hingga menengah pertama (SD dan SMP), sementara Pemprov menangani tingkat SMA. “Untuk pendidikan tinggi akan dilihat lagi regulasinya. Jika tidak ada alokasi dari provinsi, maka Pemkab akan mengambil peran,” katanya.
Orideko juga menyampaikan bahwa banyak pemuda Raja Ampat melanjutkan pendidikan ke luar daerah. Untuk mereka yang belum mendapat bantuan beasiswa, Pemkab akan hadir membantu pembiayaan pendidikannya. (LP10/red)






