27.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Bupati Manokwari Serahkan SK 109 Plt Kepala Kampung Persiapan di 5 Distrik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, menyerahkan surat keputusan (SK) 109 pelaksana tugas (plt) kepala kampung persiapan lima distrik, yakni Distrik Manokwari Barat, Manokwari Selatan, Manokwari Timur, Manokwari Utara, dan Tanah Rubuh. Penyerahan berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (21/12/2022).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Jefry Sahuburua, menjelaskan rincian SK plt kepala kampung, yaitu 11 kampung persiapan di Distrik Manokwari Timur, 11 kampung persiapan di Manokwari Barat, 20 kampung persiapan di Manokwari Utara, 40 kampung persiapan di Manokwari Selatan, dan 27 kampung persiapan di Distrik Tanah Rubuh.

    Baca juga:  Polres Manokwari Siap Fasilitasi Kepulangan ES ke Waropen

    Sementara, dalam arahannya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengungkapkan bahwa plt kepala kampung memiliki tugas berat agar kampung persiapan menjadi kampung definitif.

    Baca juga:  Sambut HUT ke-124, Pemkab Manokwari Targetkan Pengecoran Jalan Kelar di 5 Titik

    “Mayoritas masyarakat ingin adanya pemekaran kampung untuk pelayanan dan mendekatkan layanan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemkab Manokwari memiliki program strategis untuk pengembangan. Salah satunya penataan daerah bawahan. Sebelumnya sudah dilakukan pemekaran lima distrik,” ujar Hermus.

    Dikatakannya, yang harus disiapkan untuk menjadi kampung definitif, yaitu memiliki wilayah yang jelas dan batas kampung serta administrasi kependudukan.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-75 di Kampung Aimasi

    “Dalam kampung persiapan ini harus benar-benar memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan. Ini yang menjadi tanggung jawab plt hingga nantinya jadi kampung definitif. Kita berharap sebelum pemilu 2024 sudah bisa jadi kampung definitif,” tuturnya.

    Diungkapkan Hermus, apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut akan diperjuangkan selama itu tidak bertentangan dengan aturan maupun bagi kebutuhan masyarakat. (LP3/Red)

    Latest articles

    Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Polisi membongkar grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang seperti inses dan pornografi. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku...

    More like this

    Sekolah Kekurangan Guru, Bupati Raja Ampat Ajak Mahasiswa Unipa Jadi Relawan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekolah di Kabupaten Raja Ampat yang masih kekurangan guru, terutama...

    Lima Distrik Baru di Manokwari Miliki Kode Wilayah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, melakukan pertemuan dengan Direktur...

    Pemkab Sorong Selatan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

    SORSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam...