25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 21.358 Pekerja Rentan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meluncurkan program jaminan sosial sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 21.358 pekerja rentan. Peluncuran berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (24/10/2023).

    Hermus Indou mengatakan jaminan sosial merupakan program pemerintah yang pro bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi serta peluang kerja.

    “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 sebagai pedoman jaminan sosial bagi pekerja honor, aparatur kampung, dan pekerja sektor formal dan informal,” ujarnya.

    Baca juga:  Bupati Hermus Buka Palang di Puskesmas Wosi: Tak Ada Lagi Konflik

    Hermus menyebut tiap pekerjaan memiliki risiko. Olehnya, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat Manokwari. “Untuk yang belum terkaver akan kita upayakan segera bisa terkaver 100 persen,” katanya.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manokwari, Yusak Dowansiba, mengungkapkan Pemkab Manokwari telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun.

    Baca juga:  Bupati Mansel Dukung Pembangunan Auditorium STT Eriksson Tritt

    Program ini, kata dia, merupakan wujud kehadiran pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan jaring pengaman saat menghadapi risiko kerja.

    Alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp2,98 miliar rupiah. Program ini juga ditujukan bagi tenaga honorer dan aparatur kampung. “Manfaat program ini sudah dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.

    Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan mencakup lima jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

    Baca juga:  Januari Ini, Polda Papua Barat Lanjutkan Kasus Hibah Yayasan Tipari

    “Dengan dukungan pemerintah daerah, program ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Hingga Oktober 2023, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari telah memproses santunan Rp56 miliar rupiah. “Jaminan ini memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga mereka saat menghadapi risiko kerja dan juga berkontribusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah,” bebernya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga di tanah Papua pada Juni 2025. Provinsi Papua Barat mengalami...

    More like this

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di Juni 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga...

    Polres Mansel Musnahkan Miras di Hari Bhayangkara Ke-79, Pemkab Apresiasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai...

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

    JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan 79 kali khatam Al’Quran bertepatan dengan HUT Bhayangkara...