MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera mengeluarkan kode distrik pemekaran pada 2023 ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari telah menyepakati pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran lima distrik di Manokwari.
Hermus yang bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, belum lama ini menjelaskan bahwa kode distrik baru segera disampaikan Kemendagri RI.
“Soal pemekaran distrik dari Kemendagri telah menyampaikan akan segera memproses kode distrik. Tahun ini akan keluar sehingga sudah bisa dilantik kepala distriknya,” ujar Hermus, pekan lalu.
Hermus mengungkapkan, pemekaran distrik tidak akan mengganggu daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebab, distrik baru dalam dapil nantinya mengikuti distrik induk.
Lima distrik baru yang sudah ditetapkan, yaitu Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi; Mokwam dari Warmare; Masni Utara dan Wasirawi dari Masni dan Morujimega; serta Manokwari Utara. (LP3/Red)