MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Kamis (21/7/2021). Peserta merupakan karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit di Manokwari.
Hermus mengatakan, sudah seharusnya tiap perusahaan mendaftarkan karyawanannya ke BPJS Ketenegakerjaan. “Pemda Manokwari mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang berupaya melaksanakan jaminan kepada peserta. Perusahaan yang mendaftarkan karyawannya juga sangat baik,” kata Hermus.
Hermus pun menyerukan ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan lain. “Ini harus diikuti oleh perusahaan
lainnya. Ini menjadi jaminan bagi karyawan jika terjadi sesuatu maupun kematian ada yang bisa ditinggalkan bagi
keluarga,” ungkap Hermus.

Hermus mengimbau agar santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga. “Apa yang diterima ini jumlahnya cukup banyak, tetapi harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Misalnya untuk usaha dan pendidikan anak agar bisa menjamin masa depan anak,” pesannya.

Santunan diberikan kepada ahli waris Jhon Luis Yarangga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
sejak Mei 2018. Dia merupakan karyawan PT Medco Indonesia.

Jumlah santunan yang diterima mencapai Rp169 juta terdiri atas jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan
pensiun, dan santunan beasiswa anak dari TK hingga perguruan tinggi. (LP3/Red)






