27.5 C
Manokwari
Rabu, April 16, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Bupati Bintuni serahkan 179 sertifikat program redribusi di kampung Argosigemerai

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com– Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyerahkan secara simbolis 179  sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. 2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, bagi warga eks transmigrasi di kampung Argosigemerai, Senin (7/12/20).

    Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah kampung atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

    Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program tersebut berjalan dengan baik.

    Baca juga:  AYO menang di TPS tempat Pit Kasihiw Nyoblos

    Menurutnya, melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan.

    Bupati Petrus Kasihiw mengungkapkan bahwa tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat. Olehnya itu, melalui program PTSL ini, Bupati berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw, Pangdam dan Kapolda Tinjau Kesiapan di LNG Jelang Kedatangan Presiden Jokowi

    “Melalui Program PTSL, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum” kata bupati.

    Dirinya berharap dengan adanya program PTSL ini nantinya, dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Selain itu, Bupati menilai program ini dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Bupati juga berterima kasih kepada keluarga besar Tiri dan Yettu yang telah  memberikan pengakuan adat kepada masyarakat eks transmigrasi kampung Argosigemerai dalam pengurusan sertifikat tanah.

    Baca juga:  PMK2 Unggul di 3 TPS kampung Agrosigemerai

    “Kampung Argosigemerai yang nantinya akan menjadi distrik Sigemarai sudah ditetapkan pemerintah sebagai tata ruang dalam kawasan pertanian dan pusat kota. Di kampung ini akan dikembangkan pertanian dengan ciri Agrowisata.  Jangan sampai lahan usaha beralih fungsi,” pesan bupati seraya mengatakan Pemkab Teluk Bintuni akan memastikan  kawasan kampung  Argosigemerai menjadi pusat kota. Oleh karena itu, sarana dan prasarana di kampung ini secara perlahan akan segera dibenahi. (LPB5/red)

    Latest articles

    Soleman Sikirit Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Suku Besar Maybrat di Manokwari, Soleman Sikirit mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di kabupaten Manokwari untuk terus menjaga Keamanan dan Ketertiban...

    More like this

    Polairud Teluk Bintuni Gencarkan Patroli-Imbauan Cuaca Ekstrem ke Nelayan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menghadapi cuaca ekstrem yang belakangan tak menentu, Satuan Polisi Air...

    Sinergi Cegah Korupsi, Bupati Bintuni Ikuti Rakor Pedoman MCSP KPK 2025

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengikuti rapat koordinasi (rakor) sosialisasi...

    Wabup Bintuni Tinjau Puskesmas-Sekolah di Babo, Temukan Banyak Masalah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menemukan banyak persoalan...