MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit di lingkup pemerintah provinsi. Dominggus menegaskan OPD yang memiliki temuan harus segera bertanggung jawab dan menindaklanjutinya.
Pemeriksaan BPK ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/3/2025). Dominggus menjelaskan audit keuangan oleh BPK merupakan agenda tahunan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
“Tapi, jika pimpinan OPD KPA (kuasa pengguna anggaran) dan jajarannya melakukan kegiatan tidak sesuai tupoksi, maka ketika mempertanggungjawabkan penggunaan dana tidak sesuai yang akhirnya menjadi temuan,” ujarnya.
Dominggus juga menyoroti adanya praktik pimpinan OPD mengambil alih seluruh tugas yang seharusnya didelegasikan, bahkan membentuk kelompok-kelompok tertentu yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Jadi, pimpinan OPD mengambil alih tugas-tugas dan membentuk semacam kelompok tertentu yang bekerja, namun yang bekerja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,” katanya.
Meski demikian, Dominggus mengapresiasi OPD yang telah bekerja dengan baik dan tidak memiliki temuan dari BPK. Sementara itu, bagi OPD yang terkena temuan, dia menegaskan bahwa mereka harus segera menyelesaikan pertanggungjawaban.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang tidak ada temuan. Kita rencana hari Rabu pertemuan untuk membahas temuan-temuan di OPD. Pertemuan akan dilaksanakan berjenjang. Pertama, yaitu untuk umum seluruh OPD, kemudian khusus OPD temuan,” tuturnya.
Dominggus juga mengingatkan selama proses audit berlangsung, pimpinan OPD dilarang meninggalkan tempat tugasnya. Jika ada keperluan mendesak, mereka dapat menunjuk perwakilan agar pemeriksaan tetap berjalan lancar. (LP14/red)





